PILIHAN
Kronologi Pemeriksaan Maria Ozawa Alias Miyabi di Imigrasi Denpasar
Bualbual.com, Mantan artis panas Jepang Maria Ozawa alias Miyabi sempat diperiksa Imigrasi Denpasar, Bali. Pihak Imigrasi menjelaskan mengenai kronologi sejak diterimanya laporan dari masyarakat hingga Miyabi dilepaskan.
Berikut kronologi berdasarkan keterangan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Rabu (7/11/2018):
20.00 Wita
Imigrasi Denpasar menerima laporan dari masyarakat melalui sosial media terkait adanya acara di Revayah Ayung Villa, Jalan Sekar Tunjung XII No. 188, Kesiman, Denpasar.
Disebutkan dalam laporan bahwa acara tersebut dihadiri seorang WN Jepang. Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi kemudian tak lama tiba di lokasi dan melakukan pemantauan.
23.45 Wita
Acara tersebut selesai. Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi meminta WN Jepang itu menunjukkan dokumen-dokumen Keimigrasian. Selanjutnya pihak Imigrasi meminta WN Jepang itu ikut ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk diminta keterangan perihal keberadaannya.
Imigrasi menyatakan, WN Jepang bernama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa itu menyatakan kedatangannya ke Bali untuk perayaan pesta ulang tahun Novana Arnika, yang diakui Maria Ozawa sebagai rekan sesama model.
Tak diketahui berapa lama Maria Ozawa diperiksa Imigrasi. Namun, setelah diperiksa, rupanya tak ada aturan keimigrasian yang dilanggar Maria Ozawa.
"Karena tidak ada pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh Sayaka Stephanie Strom atau Maria Ozawa maka tidak ada Tindakan Keimigrasian yang dikenakan kepada yang bersangkutan dan diperbolehkan untuk meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," tulis Imigrasi dalam keterangan tertulisnya.
Editor. : BBC
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Menang Dramatis, 10 Pemain Liverpool Kubur Crystal Palace di Anfield
Wali Kota Pekanbaru Firdaus: Saya Bukan Gila Menerima Penghargaan
Terungkap!!! Ternyata Segini Harga Sepatu Bola Neymar Saat Lawan Meksiko
Telah Berlakukan Physical Distancing, Bright PLN Batam Tiadakan Proses Baca Meteran Listrik
Masyarakat Sudah Menanti, Ketua Komisi II DPRD Inhil Minta OPD Segera Lakukan Terapkan SGR
Geger! Siswa SMP Bunuh Kakak Kandungnya
Kapitra Ampera Kesal Disebut Murtad dan Sesat oleh Eggi Sudjana
Dikenal Low Profile, Sahabat Terpukul Mendengar Kabar Meninggalnya Khairunnas Afrizal 'Mantan Pemain PSPS'
Rapat Anggota KONI Inhil Resmi di Buka
Novanto Terjerat, Enam Kader Golkar Yang Layak Mengantikan Ketua DPR RI
Penyanyi Minang Ipank Turut Meriahkan "Semangat Pahlawan Bersama Yamaha FreeGo"
Bupati Inhil Resmi Tutup Acara Pelatihan Kompetensi Wartawan