PILIHAN
Yusril Ihza Mahendra: Jangan Salahkan Saya Tidak Menghormati Ulama
BUALBUAL.com, Pilihan menjadi lawyer kubu Jokowi-Ma'ruf merupakan langkah yang dianggap tepat sebagai alasan untuk menghargai putusan ijtima' ulama.
Demikian disampaikan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Pengadilan Tipikor sesaat lalu di Jakarta, Rabu (7/12).
"Sudah dirumuskan setelah ketemu Habib Rizieq dan disampaikan Pak Prabowo tapi tak ada respons? Jangan salahkan saya tidak menghormati ulama, tapi sudah," ujarnya.
Yusril mengaku, telah melakukan upaya dalam suksesi ijtima' ulama. Salah satunya, kata Yusril, dengan mengirim utusan untuk menyampaikan apa yang menjadi putusan bersama.
"Bahkan demi menghormati hasil ijtima' ulama saya mengutus Pak MS Kaban dan Fery ketemu Habib Rizieq menyampaikan masalah ini (pileg 2019)," ujar Yusril.
"Seperti yang saya katakan tadi mau saya tidak hanya koalisi presiden tapi untuk pileg," imbuh dia.
Yusril juga menyesalkan jika pemenangan hanya terkonsentrasi pada perhelatan pilpres semata dan tanpa memikirkan pileg 2019.
"Kalau sekarang Prabowo terpilih Gerindra menang, DPR kita dihabisin di DPR gimana ini 'take and gift'-nya," tandasnya.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Asosiasi Media Siber Indonesia Meyakini RUU KUHP Lumpuhkan UU Pers
Kesal Istrinya Disenggol Orang Lain, Pria Inhil Ini Tebas Leher Korbannya
Diacara RKPD Bupati Wardan Ungkap Kekesalannya, OPD Jangan Hanya Bisa Kopi Paste
Cegah Penyebaran Covid-19, 500 Lebih Tim Gabungan Diterjunkan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kota Tembilahan
Tingkat Pengangguran Riau Rangking 10 Nasional, Kadesnakr Riau: Pemprov Siapkan Perda Soal Naker
Haul Akbar Syeikh Abdul Qadir Al-Jaelani, Dandim 0314 Inhil: Salah Satu Wisata Religi
Inilah 5 Pemain Yang Dikenal Dekat dengan Jose Mourinho
Waktu Pelaksana Mulai Berhakir Bangunan Pagar SDN 09 Tualang muandau masih seperti ini.
Korupsi Dana Desa Mantan Pj Kades Dan Sekdes di Inhil Ditahan Polisi
Pria Di Dumai Ditangkap Polisi Gara-gara tertangkap Barang Haram
Penahanan Lurah yang Terlibat Kasus Pungli Warga Pekanbaru, Diperpanjang
Wow... Pemerintah Jual Surat Utang Rp 25,5 Triliun