PILIHAN
Abu Janda Dilaporkan karena Video Bendera Tauhid Bendera Teroris
Bualbual.com, Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda dilaporkan oleh Alwi Muhammad Alatas ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018). Abu Janda dilaporkan lantaran unggahan video di akun Facebooknya yang diduga menghina syariat Islam.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Laporan itu diterima dan diberi nomor registrasi TBL/6215/XI/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus.
"Abu Janda menghina syariat Islam dengan mengatakan bendera yang bertuliskan kalimat Lailahailallah Muhammadarasulullah dikatakan bagian dari bendera teroris, dan ini jelas-jelas melukai hati kami sebagai umat muslim," kata Alwi di Polda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018).
Alwi mengatakan, pernyataan Abu Janda dinilai melukai agama Islam. Dalam unggahan tersebut, Abu Janda menyebut bendera Tauhid sebagai bendera teroris.
Dalam membuat laporan tersebut, Alwi membawa beberapa barang bukti seperti link Facebook, video Abu Janda, dan saksi-saksi yang diajukan.
"Ucapan penghinaan dikatakan 'kalimat tauhid itu fix ini adalah bendera teroris'. Itu yang menyakiti hati umat muslim. Walaupun sudah banyak video-video yang diunggah Abu Janda tersebut yang melukai hati umat muslim, tapi ini ucapan yang paling fatal dilakukan oleh Abu Janda," jelasnya.
Alwi berpendapat, perbuatan Abu Janda nantinya akan berdampak besar. “Apalagi dengan politik sekarang ini, sangat sensitif yang berhubungan dengan SARA,” tukasnya.
Editor. : BBC
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Ketua IWO Inhil, Desak Pemkab Inhil Untuk Memberikan APD Kepada Jurnalis
Pemprov Lakukan Langkah Hukum, Laporkan Suporter PSPS ke Polda Riau 'LAM Riau Mendukung'
Signal Semakin Kuat, Masyarakat Inginkan Abdul Wahid Jadi Bupati Inhil
Tak Bisa Lari Saat Terjebak Macet, Dua Jambret Handphone Ditangkap Warga
Delay 2 Jam Ada Ancaman Bom dari Penumpang Pesawat Lion Air
Jusuf Kalla Angkat Bicara soal Doa Neno 'Tak Ada Lagi Menyembah Allah'
Seorang Perempuan Dimeranti Kesetrum dalam Kamar Mandi, Mulutnya Keluar Asap
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di Bapenda Riau Tak Kunjung Tuntas
Pemda Bintan Usai Gelar Open House Lebaran, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Setiap Kecamatan
Dana Sudah BOS Cair, Disdik Pekanbaru: Sekolah Boleh Gunakan 50 Persen untuk Tenaga Honorer
Mahasiswa FISIPOL UIR masuk Peringkat 10 Besar Seleksi Berprestasi Tingkat LLDIKTI X
Mulai Besok, UU KPK Hasil Revisi Sudah Berlaku