PILIHAN
Polres Inhil Akan Panggil Korlap APMI Terkait Tak Adanya Surat Pemberitahuan Aksi
Bualbual.com, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berencana akan memanggil Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil (APMI). Pasalnya, aksi tersebut tidak melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolres Inhil, Kompol Afrizal Asri kepada awak media pasca aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Inhil, Senin (19/11/2018) pagi tadi.
"Akan kami panggil Korlap nya, sudah saya suruh Kasat Intelkam untuk menanyakan kenapa ini bisa terjadi," katanya.
Menurutnya, seharusnya massa melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian minimal 3 atau 4 hari sebelum turun aksi. Setelah itu, harus menunggu lagi apakah demo itu diizinkan atau tidak.
Dan sebetulnya lanjut Wakapolres, atas dasar Undang-undang, massa bisa saja dibubarkan, bahkan diproses secara hukum.
"Sebetulnya bisa dibubarkan, hanya saja saya lihat ke sini tadi anggota DPRD sudah menerima. Saya ingatkan untuk kedepan, jangan sampai terulang lagi. Jika tidak, kami akan bertindak sesuai aturan," tegasnya.
"Apalagi aksi hari ini sudah ada pelanggaran, karena ada yang bawa kayu. Inikan terindikasi i'tikad tidak baik. Kalau mau menyampaikan aspirasi ya aspirasi saja, jangan bawa-bawa kayu, apalagi tadi sudah mau anarkis. Saya terlambat saja tadi, kalau tidak, saya lakukan tindakan Kepolisian," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, massa pagi itu berorasi di halaman hingga masuk ke dalam gedung DPRD Inhil tanpa pengawalan petugas Kepolisian yang bertujuan untuk memastikan APBD Inhil tahun 2019 benar-benar pro rakyat, khususnya untuk kepentingan pengembangan perkelapaan.
Sebab saat ini, DPRD Inhil menyelenggarakan Rapat Paripurna guna membahas KUA-PPAS tahun anggaran 2019.
Pantauan lapangan, selama aksi nyaris terjadi kericuhan karena massa sempat kecewa tidak seorang Anggota DPRD pun yang menyambut.
Namun tak lama kemudian, Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam beserta beberapa anggota DPRD lainnya tiba di hadapan massa.
Akhirnya, massa pun diajak masuk ke dalam salah satu ruangan di gedung wakil rakyat tersebut guna berdiskusi lebih detail lagi.*(mrc/r)
Berita Lainnya
Tertangkap Basah Setubuhi Pacar, Seorang Pelajar di Pelalawan Ditangkap Polisi
Ini Penjelasan BPJS Tembilahan, Terkait Penolakan Mahasiswa Mengenai Perpres No 75 Tahun 2019 Tentang Kenaikan Iuran BPJS
Segera dioperasikan Jembatan apung pertama di Indonesia
Universitas Ternama di Sumatera, UIR dan Unsyiah Aceh Saling Timba Pengalaman Soal Aktivitas Mahasiswa
Tak Bisa Lari Saat Terjebak Macet, Dua Jambret Handphone Ditangkap Warga
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal : Pengendali 19 Kg Sabu berhasil di Bekuk Di Pekan Baru.
Bupati Inhil HM. Wardan Hadiri Peluncuran Produk ‘Biopeat’ PT RSUP
Ditpolair Polda Riau Amankan 7 Kapal Penangkap Ikan Asal Sumut di Rohil
Yuk Kita Ramaikan, Tablik Akbar Bersama UAS di Desa Teluk Kiambang Inhil
Gerindra Riau: Masyarakat Dirugikan, Akses Medsos Dibatasi Pemerintah
Polres Dumai Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba
Tingkat Kepercayaan Terhadap KPU Anjlok 10 Persen, Kata Sigit Pamungkas