PILIHAN
Soal Grasi Baiq Nuril, Jokowi Terobos Undang-Undang
BUALBUAL.com, Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait grasi bagi perempuan korban kekerasan seksual, Baiq Nuril Maqnun menuai kontroversi. Jokowi berpotensi melanggar undang-undang jika memberikan grasi seperti yang diucapkan beberapa waktu lalu.
Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Indonesia (MaPPI-FHUI), Dio Ashar Wicaksana mengkritisi pernyataan Jokowi tersebut.
"Presiden bilang bisa grasi. Di sini saya tekankan kalau dia harus baca undang-undang dulu," katanya dalam konferensi pers Koalisi Perempuan untuk Keadilan Ibu Nuril di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11).
Pasalnya, menurut Dio, grasi tak bisa dieksekusi untuk hukuman penjara di bawah dua tahun. Sementara Baiq Nuril sendiri hanya dihukum 6 bulan penjara.
Pihaknya juga menolak grasi karena untuk mendapatkan itu, Baiq Nuril terlebih dahulu harus mengakui kesalahan yang telah diperbuat. Sementara, kata Dio, guru honorer di SMAN 7 Mataram itu hanya sebagai korban.
"Kalau dia (Jokowi) berani grasi, berarti mestinya dia lebih berani lagi untuk amnesti. Karena kewenangannya lebih jelas. Dia mendukung Baiq tapi kami tidak mau dia menerobos undang-undang," pungkasnya.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Relawan Jokowi Siap Door to Door Menangkan 01 di Duri-Riau
KPAI Minta Presiden Jokowi Tunda Bahas Pemecatannya
Diskusi Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali: Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru
DPRD Provinsi Riau Minta Pemerintah Pusat Turunkan Harga BBM
Jalin Kemitraan, Polres Kampar Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers
Andre Rosiade: Hancur Negeri Ini Dipimpin Jokowi 'Ucapan JK Terbukti'
BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Kembali Sosialisasi ke Masyarakat Kepulauan
DPRD Provinsi Riau Minta Pemerintah Pusat Turunkan Harga BBM
4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota yang Akan Menerapkan New Normal
TKN Jokowi Sebut: Doa Neno Contoh Agama Jadi Kedok Kepentingan Politik
Rizal Ramli Soal Impor, Pak Jokowi: Apakah Anda Bekerja untuk Petani di Thailand?
Pulau Jawa: Jokowi-Ma'ruf 49,32%, Prabowo-Sandi 42,71% 'Survei SMI'