PILIHAN
Lakukan Penganiayaan,Seorang Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Bualbual.com, HM (27 Tahun) tidak mampu berkutik setelah diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Sabtu 24/11/2018 tengah malam tadi. Pasalnya warga perumahan prt. 19 Kel. Sungai Beringin ini telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban Iskandar pada Sabtu 17/11/2018 yang lalu bertempat dijalan Veteran Tembilahan,Inhil-Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK,.M.H. melalui Kasat Reskrim AKP INDRA L. SIHOMBING mengatakan, Pelaku menghilang beberapa saat setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga Kami agak sedikit kesulitan melacak jejak pelaku.
Namun berkat kejelian dan usaha keras Kasat Reskrim beserta Tim, akhirnya pelaku tercium keberadaannya dan berhasil diciduk saat tengah mengkonsumsi Lem dipelabuhan Jalan Yos Sudarso Tembilahan, selanjutnya digelandang ke Mapolres Inhil.
"Pelaku saat ini pelaku sudah Kami amankan di Mako Polres Inhil dan tinggal menunggu proses Penyidikan selanjutnya"ungkap Polres Inhil itu. Minggu(25/11/2018).
Berita Lainnya
Netizen Riau Unggah Video Pidato Terakhir Rusli Zainal Kami Rindu Kepemimpinan Beliau
Hebat!!! Kapal Cepat Rudal(KRC) Pesanan TNI Al Terkenal Lincah
Uuzzp: Siap-Siap Inilah Kriteria PNS Yang Akan di Pecat Secara Tidak Hormat
Peringati Hari Ibu ke-91, Pemkab Inhil Gelar Jalan Sehat dan Car Free Day Dengan Berbagai Doorprize
Satu-satunya Wisata Edukasi Jamur Dipekanbaru Riau
Terdengar Puluhan Kali Letusan Senjata, Rutan Kelas II Siak Riau Mendadak Mencekam
Sekdaprov Riau: Ada Target Nasional Penurunan Stunting di Daerah
KPK Pertanyakan Ketidakhadiran Bupati Bengkalis di Rakor Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi
GTKHNK Minta Agar Diangkat Jadi PNS Mengadu Ke Anggota DPR Dan DPD RI Dapil Riau
Wali Kota Tanjung Pinang Tutup Usia, H Bustami HY Ucapkan Bela Sungkawa
Kapolres Inhil AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H. Ucapkan selamat datang Bintara Polri Lulusan Diktuk Bintara Polri TA. 2017/2018