PILIHAN
Miris...! Dikelurahan Teluk Pinang Inhil Penerima PKH Mengeluh, Seharusnya 70 Kg Beras menjadi 8 Kg
Bualbual.com, Rencana mulia pemerintah mengentaskan kemiskinan warga tidak mampu melalui program PKH (Program Keluarga Harapan), mendapatkan batu sandungan di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Berdasarkan penelusuran media di lapangan, ada laporan mengkhawatirkan dari sejumlah warga penerima bantuan mengenai dugaan praktik pengalihan bantuan dari Beras yang diperuntukan untuk penerima PKH dialihkan ke penerima Raskin.
Suherman (35), salah satunya. Ia yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH itu tidak menyangka jika bantuan yang seharusnya ia terima sebanyak 70 Kilo Gram (Kg) beras menjadi 8 Kg.
"Bantuan dari PKH itu seharusnya kami terima 70 Kg per orang, tetapi anehnya hanya menjadi 8 Kg per orang dan itupun ngambilnya harus pakai kupon," ucap Suherman, Minggu (25/11/18).
Para penerima manfaat bantuan PKH di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS, Kabupaten Inhil, Riau, memang banyak mengeluh. Mereka akhirnya buka suara dan protes. Sebab, dana bantuan yang sebenarnya diperuntukkan jelas penerimanya, justru dibagi rata ke warga yang lainnya.
"Modusnya raskin, sementara kita bukan tak tau kalau raskin itukan lain lagi, dan berkas yang kita tanda tangani itu sebanyak 10 Kg per bulan dari Dinas Sosial" ungkap penerima bantuan PKH lainnya.
Ironis. Para penerima PKH yang seharusnya mendapatkan suntikan bantuan agar lebih mandiri dan bebas dari kemiskinan, justru mendapatkan beban baru. Beban itu akibat ulah tidak terpuji oknum pihak Kelurahan Teluk Pinang.
"Dari yang seharusnya kami terima 70 Kg kenapa bisa menjadi 8 Kg, ini kan jelas ada permainan," kata dia lagi.
Dalam praktiknya, untuk menghilangkan jejak saat pengalihan, pihak Kelurahan Teluk Pinang sengaja melibatkan para RT dan RW di Kelurahan Teluk Pinang dan seolah-olah menjadi hasil musyawarah. Sementara penerima manfaat program PKH itu sudah jelas terdaftar.
"Kitakan sudah merapatkannya dengan RT dan RW, dan akan dibagi rata. Baiklah kalau memang ada persoalan seperti itu akan kita pending dulu," ungkap Seketaris Lurah Kelurahan Teluk Pinang, Harmain saat dikonfirmasi. (*)
Berita Lainnya
Pertimbangan "HATI" Baharuddin L Ab,SE Mantan Ketua DPC Gerindra Inhil Merapat Kepelabuhan HMW–HSU
Soeryo dan Ismeth Muncul Sebagai Bacalon Gubernur Kepri dari Gerindra
LAM Riau: Kedisiplinan Individu dalam Masyarakat Menentukan Penyebaran Covid-19
Kantor DPRD Pelalawan Dikepung Massa Pengunjuk Rasa "Tolak RUU Omnibus Law"
Malam Puncak HUT Kabupaten Meranti, Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Bupati Nikmati Kuliner dan Hiburan Rakyat
Jumlah Terbaru PDP Covid-19 di Riau, 22 Orang Telah Dinyatakan Negatif
Sebut Tim Inafis Polri pastikan foto Firza Husein asli, bukan editan
2 WARGA BAKAR RUMPUT KERING UNTUK PUPUK CABE, LALAI AKIBATKAN 20 Ha. LAHAN TERBAKAR
Kejurda Panjat Tebing di Kampar, Bengkalis Juara Umum
Setahun hilang di Samudra Atlantik, kapal selam Negara Argentina ditemukan
Hanya Soal Waktu, Brasil Akan Pindahkan Kedutaannya ke Yerusalem
Menjdi Viral...! Parit Warna-warni di Kota Pekanbaru