PILIHAN
Tujuh Ratus Peserta SKD CPNS Inhil Berhak Ikuti SKB
BUALBUAL.com, Sekitar 700 orang peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Inhil berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Minggu (2/12/2018).
Keputusan tersebut didapat setelah diterbitkannya Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS tahun 2018 Nomor K26-30/D5305/XI/18.01 tanggal 28 November 2018 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kabupaten Inhil.
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kabupaten Inhil dapat diakses melalui situs www.sscn.bkn.go.id atau portal BKPSDM Inhil www.bkpsdm.inhilkab.go.id.
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang yang akan dilaksanakan terbagi atas 2 kelompok berbeda. Dimana, kelompok pertama merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai PermenpanRB No 37 Tahun 2018 . Sedangkan, kelompok kedua merupakan peserta yang memenuhi nilai kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018.
Berdasarkan pengumuman tersebut, para peserta, baik kelompok pertama maupun kelompok kedua akan mengikuti seleksi kompetensi bidang pada 8 - 10 Desember 2018.
Menanggapi kesempatan yang dibuka oleh Pemerintah Pusat untuk jumlah kelulusan CPNS Kabupaten Inhil ini, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengatakan Pemerintah Kabupaten Inhil sangat bersyukur atas kebijakan yang telah diambil tersebut.
Menurut Bupati, kebijakan 'pelonggaran' persyarakatan nilai kelulusan ini merupakan kebijakan yang tepat ditengah fenomena tingkat kelulusan yang rendah dan problema kebutuhan akan Aparatur Negara di Kabupaten Inhil.
"Memang sudah semestinya seperti ini, Pemerintah membuka kesempatan kembali bagi para peserta untuk dapat lolos menjadi PNS. Sebab, ini peluang bagi Pemerintah Daerah mencukupi tenaga demi terciptanya pelayanan publik yang optimal," pungkas Bupati melalui sambungan seluler.
Dengan kesempatan yang kembali terbuka, Bupati berpesan kepada para peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang untuk dapat serius menjalani tes nantinya sehingga dapat lulus menjadi PNS dengan nilai yang baik.
"Semoga nantinya, para peserta yang lolos dalam tes selanjutnya adalah peserta-peserta yang terbaik, tidak hanya dari sisi kompetensi skolastik, namun juga mental secara keseluruhan," ujar Bupati.
Editor: ucu
Berita Lainnya
Ayu Safitri Diduga Korban Pembunuhan 'Jasad Sudah Dijemput Keluarga'
Dapat 'BUAL' dari Foodpedia Pekanbaru Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi Minat?
Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti Jalin Silaturahmi ke Dislutkan
Bea Cukai Kota Pekanbaru Tegaskan Lelang dengan Harga Murah adalah Hoax
Buka Puasa Bersama Pemda Inhil di Jakarta, Hanya Kegiatan Buang Anggaran Saja! Benarkah?
Kadisdukcapil Inhil Berharap Tahun 2020 Miliki Mesin ADM
Begini Penjelasan Disdik Pekanbaru, Terkait Viralny Anak SD Belajar di Halaman Sekolah Karena Kekurangan Kelas
Wow... Ternyata Batu Belah Betangkup ada di Bentayan Rohil
Tim SAR Pos Pencarian & Pertolongan Tembilahan Siaga Lebaran Idul Fitri 1439 H
Pilkada 2018,Ketua KPU Inhil:Masih Ada Syarat Calon Yang Belum Lengkap
Banjir di Riau Makan Korban Jiwa, Anak Mantan Anggota DPRD Kampar Tewas Tenggelam
Akhirnya ! Ahok Memaafkan Guru SMP Muhammadiyah I Purbalingga