PILIHAN
Untuk Kasus Bahar Bin Smith, 11 Saksi Sudah Diperiksa
BUALBUAL.com, Sebanyak 11 saksi telah dalam kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan pendakwah Habib Bahar Bin Smith. Bahar dilaporkan karena menyebut Jokowi banci dan haid.
“Proses pemeriksaan gabungan antara Bareskrim pidum (pidana umum), siber, dan Polda Sumsel. Karena locus delicti (TKP) di sana,” jelas Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/12).
Tujuh saksi tersebut, jelas Syahar, merupakan orang yang melihat langsung ceramah Habib Bahar di acara penutupan Maulid Arba'in di Gedung Ba'alawi, Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2017 lalu.
Sedangkan empat lainnya merupakan saksi ahli terkait bahasa, ujaran kebencian (hate speech), pidana, dan laboratorium forensik.
“Dari pemeriksaan itu sudah bisa dibuktikan bahwa video yang beredar itu memang benar merupakan rekaman pelaksanaan ceramah peringatan maulid di Palembang,” jelas Syahar.
Lebih jauh, Syahar menjelaskan, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Bahar. Surat itu sudah diterima langsung oleh adiknya.
“Untuk datang ke Bareskrim hari Kamis ini,” tukasnya.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Secara Resmi Bupati Rohil Lepas Peserta MTQ, Insyallah Kita Dapat Prestasi
Masya Allah! Satu Keluarga Positif Corona di Kota Dumai
Bupati Inhil Kunjungi Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan
#8 Nama Warisan Budaya Melayu Riau Lolos Sertifikasi WBTB Indonesia
Pencanangan Bulan Bhakti PKK, KB dan Kesehatan Provinsi Riau Tahun 2017
Dibawah Siraman Teriknya Matahari, PTUN Pekanbaru Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Atas Gugatan PT.SIPP
Terkait Izin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Masyarakat Inhil Diberi Hak Gugat Atas Penerbitan Izin yang Merugikan
Proyek Pembangkit Sumatera 4 PLTU Tembilahan 2x7 MW Selesai dan Siap Tuntaskan Penerangan di Inhil
Ketua PKK Inhil Zulaikhah Wardan Ikuti Rakornas PKK di Jakarta
PDAM Tirta TerubuK Bengkalis, Kembali Oprasikan 2 IPA
Jaringan Malaysia, BNN Pusat Masih Mengembangkan Kasus 3 Penyeludup Sabu di Inhil Riau