PILIHAN
Benarkah! Ma'ruf Klaim Tak Ada Kriminalisasi Ulama saat Jokowi Jadi Presiden
BUALBUAL.com, Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menegaskan tak pernah ada kasus kriminalisasi ulama atau tokoh agama lainnya selama empat tahun Joko Widodo menjabat sebagai presiden.
Hal itu ia katakan untuk membela pernyataan Joko Widodo yang seringkali diterpa isu kriminalisasi ulama yang kerap menyerang dirinya ketika menjabat.
"Sejak lama saya menegaskan tidak ada namanya kriminalisasi ulama," kata Ma'ruf saat ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Selasa (11/10).
Mantan Rais Aam PBNU itu mengatakan aparat kepolisian tak akan sewenang-wenang dalam menindak seseorang tanpa ada bukti yang kuat.
Menurutnya, pihak kepolisian akan menindak siapapun, termasuk ulama jika terbukti melanggar hukum.
"Kalau sifatnya itu penegakan hukum, diduga misalnya melakukan pelanggaran hukum itu bukan hanya ulama, yang lain-lain juga," kata dia.
"Kalau ada yang melakukan kemudian diadukan, diduga melakukan pelanggaran hukum, ujaran kebencian yang dianggap melanggar pidana tentu akan diproses," tambahnya.
Ma'ruf juga menegaskan pihak yang menindak para ulama ketika melakukan kesalahan bukanlah Jokowi, melainkan aparat penegak hukum.
Ia pun mengatakan apabila para ulama yang terjerat kasus hukum tak memiliki kesalahan, dipastikan bakal dilepaskan oleh penegak hukum.
"Tapi kalau memang dia tersangkut pidana atau pasal delik yang dilanggar tentu ya, itu namanya proses hukum. Biasa, jadi menurut saya memang benar tidak ada kriminalisasi ulama," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan ketika ada ulama yang terjerat hukum, dirinya langsung disebut telah melakukan kriminalisasi.
Padahal, menurut dia, ulama itu memang sedang menghadapi kasus hukum, bukan dikriminalisasi.
Dia berpendapat hal-hal yang tidak logis seperti ini justru berbahaya. Masyarakat yang menerima informasi tidak lengkap akan mempercayai hal itu sebagai sesuatu yang benar.
Belakangan ini, Jokowi dituding melakukan kriminalisasi ulama setelah pihak kepolisian menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab dengan beberapa kasus hukum.
Rizieq kini masih berada di Arab Saudi sejak Mei 2017, dua minggu setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi. Namun, pada 2018 polisi kemudian menerbitkan SP3 atau menghentikan kasus tersebut.
Sumber: cnnindonesia.com
Jokowi saat bertemu Persaudaraan Alumni 212. (Dok. Istimewa)
|
Berita Lainnya
Seandainya Saya Presiden Jokowi, Saya Kembalikan Penghargaan Pers
Apa Kata Jokowi: Pertemuan diam-diam, Luhut, Prabowo Maju capres 2019
Kehebatan Kartu Sakti Baru Jokowi 'Bakal Uji Forte'
Model Ala Pembangunan Jokowi, yang Sebatas Demi Kepentingan Pemilu
JKN-KIS Cabang Tanjungpinang, Jamin Layanan Kesehatan Selama Lebaran
DPD Golkar Tanjungpinang, Dukung Ansar Ahmad Bertarung di Pilkada Kepri 2020
Mendes PDTT: Tahun 2021 Penggunaan Anggaran Dana Desa Dapat Pendampingan dari Polri
Kapolsek Jabar Mengaku Diarahkan ke Jokowi, Bagaimana Polisi di Riau?
TKN Sebut: OTT Ketum PPP Romi Sumbang Persepsi Positif untuk Jokowi
Sandiaga Uno Sebut Pilih Foto Berpakaian Formal untuk Surat Suara Jokowi?
Presiden Jokowi Izinkan Sekolah Tatap Muka Bagi Pelajar yang Telah Divaksinasi
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Beraktivitas dari Rumah