PILIHAN
BUAL KPU Inhil: Kotak Suara Berbahan Karton Bisa Menahan Beban Hingga 120 Kilogram
BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir memastikan, meski kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terbuat dari kardus, tetap memiliki kelebihan tahan tekanan.
Bahkan Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir Nahrawi sempat membuktikan kekuatan kotak suara dengan cara diduduki, hal itu dilakukan saat usai rapat serah terima Alat Peraga Kampanye ( APK ) Sabtu (15/12) Jam 14.00 dikantor KPU Tembilahan
Nahrowi mengaku memiliki berat badan sekitar 65 kilogram dan Lendi Swanda 120 Kilogram , kotak suara yang terbuat dari kardus itu mampu menahan berat badannya ketika ia duduki.
"Anda sudah bisa lihat ya, ini kan juga termasuk saya dan pak Lani yang badannya cukup besar , kita dudukin tidak ada masalah, artinya ini kekuatannya cukup besar," kata Nahrowi.
Sedangkan untuk kapasitas kotak suara dapat menampung beban seberat 16 kilogram. Nanti ketika proses distribusi, dalam satu kotak suara akan berisi berbagai perlengkapan pemilu mulai dari surat suara, dan perlengkapan formulir lainnya.
"Karena surat suara itu kalo kita hitung, misal presiden satu TPS 300 kertas belum lagi nanti kalo dimasukan beberapa item formulit ketika hari H mungkin bisa mencapai 10 kilogram sampai 15 kilogram," ujarnya.
Sumber: indragirione.com
Berita Lainnya
Deal!!! Sejumlah Wartawan Inhil Bentuk 'Rumah Aspirasi Masyarakat'
Polda Riau Tegaskan, Beredarnya Pesan Tentang Napi Kabur 'HOAX'
3 Rumah di Kecamatan Kateman Inhil Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
Semangat Kakek Ikut Sukseskan Kegiatan TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil
Harimau Masih Berkeliaran PT. THIP Inhil Terkesan Menutupi Kesalahan, Keselamatan Karyawanpun Diabaikan Berikut Videonya
Madrid Ukir Rekor Baru Usai Kalahkan Deportivo
DPRD Inhil Tegur dan Pertanyakan Kendala, Dinas Minim Progres Kerja 'Dinas PUPR Tidak Hadir'
Delegasi Mukernas Antusias Ikuti Seminar Nasional dan Talkshow di Desa Peradaban
Ini Respon Ketua PGRI Pekanbaru, Dianggap Tak Pro Guru Soal Tunjangan Profesi
Mendikbud Terbitkan Surat Edaran Larangan Siswa Ikut Demo
Ketua Masjid Al-Mujahadah Apresiasi Safari Jumat Polresta Pekanbaru
Hadiri Acara Pisah Sambut SDN 23 Bantan, Ketua Komisi IV Sofyan Apresiasi Pengabdian Kepala Sekolah