PILIHAN
Pemerintah Indonesia Harus Bersikap Tegas Atas Tindakan China Kepada Muslim Uighur
BUALBUAL.com, Pemerintah harus mengambil sikap tegas atas tindakan diskriminatif dan ketidakadilan yang diterima etnis minoritas Muslim Uighur oleh pemerintah China.
Demikian disampaikan oleh Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Taufan Rahmadi, Rabu (19/12).
“Dengan sikap netral dalam masalah diskriminasi terhadap Muslim Uighur, artinya Pemerintah Indonesia telah melanggar amanat UUD 1945 yang menjadi dasar negara. Dalam UUD 1945, salah satu tujuan bernegara adalah untuk menjaga ketertiban dunia,” ungkap Taufan.
Taufan menegaskan, kepedulian masyarakata Indonesia kepada Muslim Uighur bukan semata mengenai agama, bukan pula mengenai batas-batas kedaulatan negara. "Ini adalah tentang kemanusiaan, yang segala ketentuannya telah diatur dan disepakati bersama dalam deklarasi universal hak asasi manusia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," tegas Taufan.
Taufan pun mengajak seluruh simpatisan Prabowo-Sandi dan semua pihak berdoa agar keadilan segera didapatkan oleh etnis Muslim Uighur. Dan pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas dan konkrit dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat etnis Muslim Uighur di China.
"Karena kita semua adalah saudara dalam kemanusiaan," demikian Taufan.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Ditentang, JK: Yang Putuskan Kita
Sebesar Rp.599 Miliar Dalam 5 Tahun, Pemkab Inhil Alokasikan Untuk Dana Program DMIJ
5 Tersangka dan 17 Kg Sabu-sabu Diamankan Saat Penggerebekan di Dumai
Iwan Seorang Petani di Rohul Divonis Bersalah Namun Tetap Dibebaskan 'Kasus Karhutla'
Tak Main-main Kusnadi Sambangi Gedung KPK Laporkan Rektor UIN Suska Riau
Kampar Juara Umum, Kafillah Bengkalis Raih Terbaik II, MTQ Ke 38 Riau
Manchester United Gagal Menang di Old Trafford,Berikut Skor Pertandingannya
Update Berita Transfer Liga Inggris 12 Agustus 2016
Peringati Hari Juang Kartika, Dandim 0314 Inhil Lakukan Syukuran
Nenek Roslaini Terharu Disambangi Jum'at Barokah Polresta Pekanbaru
Charly Setia Band Terancam 4 Tahun Bui , Diduga Menipu Rp 940 Juta