PILIHAN
KPK Harus Usut Pembelian Saham Freeport, Diduga Ada Kerugian Negara
BUALBUAL.com, Langkah pemerintah mengambil alih saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51,2 persen harus segera diusut Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Aktivis senior Syahganda Nainggolan menduga ada potensi kerugian negara dalam pengambilalihan saham dengan nilai Rp 55,8 triliun tersebut. Pasalnya, terdapat dua bukti otentik yang sudah mengarah terjadinya kecurangan.
Pertama, rekaman video terkait pengakuan Luhut Binsar Panjaitan yang ketika masih menjabat Menko Polhukam dalam skandal 'papa minta saham' saat memberikan keterangan di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
"Dia (Luhut) mengatakan bahwa itu prinsipnya milik bangsa Indonesia. Kalau ditunggu 2021 maka itu otomatis menjadi milik Indonesia seperti halnya Mahakam. Ini yang ngomong adalah pemerintahan resmi rezim Jokowi, bukan orang lain," jelasnya kepada wartawan di Kawasan Cikini, Jakarta, Senin (24/12).
Menurut Syahganda, pengakuan Luhut tersebut sekaligus membantah kalau perjanjian kontrak karya (KK) II Freeport terdapat klausul yang menjerat bahwa Indonesia harus dan terpaksa memperpanjang kontrak sampai 2021.
Bukti kedua yakni pengakuan Rizal Ramli saat menjabat menko kemaritiman dan sumber daya. Yang mana Rizal Ramli mengungkapkan bahwa pada 30 Desember 1991 saat KK ditandatangani untuk masa berlaku 30 tahun hingga tahun 2021, Ginandjar Kartasasmita selaku menteri pertambangan dan energi diduga kuat menerima suap dari Freeport dalam bentuk saham.
"Maka dia cacat hukum. Si James Robert Moffett yang punya itu (Freeport) melakukan penyuapan. Dia sudah mengakui dan dia akan memberikan kompensasi. Nah artinya itu ada kejahatan korporasi. KPK dan BPK harus melakukan audit investigasi. Kenapa harus dibeli, siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan. Menurut saya bangsa ini dirugikan," papar Syahganda yang juga direktur Sabang-Merauke Circle (SMC).
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Personil Polda Riau, Kompol Herfio Zaki Penerima Pin Emas Kapolri 2019
Ape Pasal Halaman Kantor Polres Inhil Mendadak Ramai
BKPSDM Inhil Taja Sosialisasi Website dan Penandatanganan perjanjian kerjasama BKPSDM dengan PT Pos Indonesia Cabang Tembilahan
Seorang Warga Kecamatan Tempuling Tewas Ditikam Orang Tak di Kenal
Menakjubkan WhatsApp Pecah Rekor, Kirim 75 Miliar Pesan
Pemprov Riau Digugat ke Pengadilan, Terkait Utang Makan Minum Rp834 Juta
Untuk Wardan-SU, Masyarakat Tanjung Pasir Bawa Rombongan 2 Pompong
Usai Aksi 22 Mei, Pasar Perdagangan Indonesia Anjlok
Oknum Caleg Terlibat Judi Kembali Disidangkan di 'PN Kab Pelalawan Riau'
Tren Oplosan untuk Mabuk, Mulai dari Lem hingga Rebusan Pembalut Wanita
Gas LPG 3 Kg Di Inhil Kembali Langka Masyarakat Antri Berdesak-Desakan
BBKSDA Jelaskan Terkait Banyak Kawanan Gajah Liar Masuk ke Areal Perkebunan Warga di Riau