PILIHAN
Kita Buka Bukaan, Selama Empat Tahun Terakhir Penanggulangan Bencana di Indonesia Tidak Ada Kemajuan
BUALBUAL.com, Bencana besar gempabumi dan tsunami Aceh 2004 dapat dikatakan menjadi wake up call bagi Bangsa Indonesia terhadap penanggulangan bencana.
Gempabumi dan tsunami Aceh yang merenggut lebih dari 240 ribu jiwa, meluluhlantakan seisi kota dan mengakibatkan kerugian lebih dari Rp. 42 triliun, menyadarkan bangsa ini bahwa kita hidup berdampingan dengan bencana.
Demikian disampaikan Anggota DPD RI dari DKI Jakarta Fahiri Idris dalam keterangan resmi, Sabtu (28/12).
Letak Indonesia yang ada di cincin api Pasifik, jelas Fahiri, memang rentan terhadap guncangan gempa besar dan letusan gunung berapi yang berpotensi tsunami.
Setelah Aceh, ketangguhan Indonesia terhadap bencana kembali diuji mulai dari gempabumi Yogyakarta (2006), gempabumi Padang (2009), tsunami Mentawai, erupsi Merapi Yogyakarta, banjir bandang Wasior (2010), dan bencana yang terjadi sepanjang 2018 yaitu gempabumi Lombok, gempabumi dan tsunami Palu-Donggala, serta terakhir tsunami Banten-Lampung.
Fahiri mengungkapkan, dalam empat tahun terakhir ini penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia mulai dari kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi bencana bahkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak mengalami kemajuan signifikan dari masa sebelumnya.
Bahkan banyak pihak yang berpendapat mengalami kemunduran. Oleh karena itu, Presiden ke depan harus punya visi besar penanggulangan bencana.
"Padahal semasa Presiden SBY, Indonesia sudah menjadi focal point penanggulangan bencana tidak hanya di regional Asia tetapi juga dunia. Banyak negara berkembang yang belajar dari Indonesia cara penanganan bencana. Oleh karena itu, bangsa ini tidak punya pilihan lain, selain mempunyai Presiden yang punya visi besar penanggulangan bencana,” jelas Fahira.
Menurut dia, idealnya penanggulangan bencana di Indonesia dalam empat tahun terakhir ini bisa lebih terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh karena semua perangkat, baik itu dari sisi regulasi (UU 24 /2007 tentang Penanggulangan Bencana) maupun badan penyelenggaraan penanggulangan bencana, semuanya sudah tersedia.
Ditambah pengalaman penanggulangan berbagai bencana pascagempabumi dan tsunami Aceh, harusnya penanggulangan bencana yang terjadi sepanjang 2018 ini berjalan lebih baik dan maju, bukan malah sebaliknya.
"Saya mau ingatkan kepada kedua capres bahwa penanggulangan bencana sesuai amanat undang-undang adalah bagian integral dan menjadi prioritas pembangunan nasional. Jangan hanya sebatas narasi dalam visi misi dan dalam RPJMN, tetapi political will mulai dari anggaran hingga program aksinya tidak menjadi prioritas," tutup Fahiri.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Tergantung Mendagri Mengevaluasi Penerapan Pajak Pertalite 5 Persen
Waw..FPMPR Laporkan Keluarga Gubernur Andi Rachman Sebagai Pungli Proyek APBD Riau
Kepala BRG RI A akan Antisipasi Karhutla Terjadi di Riau
'Tak ada yang bisa jelaskan kenapa Sutiyoso harus dicopot dari BIN.?'
Plh. Bupati Bengkalis Minta Kepala PD Harus Pastikan ASN Capai Sasaran dan Target Kerja
Ketua TP- PKK Inhil Zulaikha Wardan Sambut Baik Pembentukan PIK-R di Sejumlah Kecamatan
Mantap! SD 011 Sungai Ambat Enok Inhil Menuju Akreditasi B
Bupati Inhil Tekankan Seluruh OPD Pahami Proses Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah
Wow! Pembelian Mobil Uji Kir, Dishub Inhil Gelontorkan Anggaran Sebesar Rp 1,7 M
Syamsuar dan Edy Natar akan Kenakan Pakaian Adat saat Upacara HUT Riau
Kamu Harus Tahu Tugas dan Wewenang DPR Menurut UU MD3
MTQ ke -51 Kabupaten Kampar dilaksanakan bulan April mendatang