PILIHAN
Polisi Datang Dua Mobil Demokrat: Artiya Mau Jemput Paksa Andi Arief
BUALBUAL.com, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menganggap upaya polisi menyantroni rumah Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dianggap berlebihan.
Sebab, menurutnya Andi Arief belum menyandang status tersangka setelah dilaporkan terkait kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Meski Mabes Polri telah menyangkal ada penggerebekan, Ferdinand menyebut adanya keberadaan dua mobil polisi itu sudah menandakan ada upaya penjemputan paksa kepada Andi Arief.
"Menurut kami karena tujuannya mencari Andi Arief apalagi ingin menjemput paksa kami kategorikan itu kalau datang dua mobil itu artinya memang mau menjemput paksa, itu berlebihan," kata Ferdinand kepada Suara.com, Jumat (4/1/2018).
Menurutnya, sejauh ini polisi juga belum menentukan status terhadap Andi Arief terkait kasus hoaks yang beredar di media sosial.
"Sampai sekarang pun Kepolisian tidak pernah menjelaskan starus Andi Arief sebagai apa. Apakah saksi atau terlapor atau tersangka," tambahnya.
Terkait hal itu, Ferdinand pun mempertanyakan tindakan kepolisian yang bergerak cepat untuk mencari keberadaan Andi Arief. Dia pun menyayangkan dengan tindakan itu. Seharusnya, polisi memberikan surat panggilan kepada Andi untuk bisa mendapatkan keterangan dalam kasus tersebut.
"Ini kan perkaranya perkara media sosial ya panggilan saja dong Andi Ariefnya kirimkan surat panggilan kalau polisi tidak tahu rumah Andi Arief di Jakarta kirimkan ke DPP Partai Demokrat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetya menyangkal jika polisi melakukan penggeledahan di rumah Andi Arief.
Menurutnya, kedatangan polisi itu untuk memastikan keberadaan rumah Andi apakah benar ada di Lampung atau tidak. Namun, kata Dedi, setelah disantroni , rumah tersebut ternyata sudah dijual Andi Arief kepada orang lain.
"Bukan penggerebekan, setelah ramai viral, dicek sama petugas di sana bener enggak rumahnya pak Andi Arief? Bukan ternyata, rumahnya sudah dijual tahun 2014. Mengecek untuk memastikan, karena rame di media sosial," ujarnya.
Dia juga memastikan tidak ada upaya penggerebekan di bekas rumah Andi Arief seperti yang santer diberitakan.
"Karena enggak masuk akal juga rumah tahun 2014 kok digerebek, ngapain digerebek?," terangnya.
Sumber: Suara.com
Berita Lainnya
Dewan Anggarkan 118 Miliar dalam RAPBD 2017 Untuk Kelanjutan Pembangunan Jembatan Siak IV
Sebut Ahok ke PDIP Tepat, Fahri: Kalau ke PSI Kayaknya Berat
Jegeer...Pemkab Inhil Siapkan 500 juta Biaya Perumahan Fisilitator dan Pedamping Desa
Edarkan Sabu - Sabu, Satu Pemuda Air Molek, Ditangkap Polisi
Lowongan Kerja 2017 PT. Bank Tabungan Negara (BTN) di Banyak Wilayah, Tertarik?
8 Agustus, PWI Riau Gelar Pra UKW
Anak Yatim di Inhu Ini Butuh Biaya Operasi 'Kepala Retak Akibat Ditabrak Motor'
BUALBUAL RAKYAT: Menakar Panggung Politik Riau
Pemda Minim Solusi! Kebakaran Sering Terjadi di Daerah Inhil, PLN Jangan Cuman Diam?
Gubri Dukung Satpol PP Terlibat Komunitas Intelijen Daerah
Terjaring Razia, 8 Pasangan Mesum dan PSK Diamankan