PILIHAN
KPU Digugat YLPK ke Pengadilan, Karena Dianggap Merugikan Pemilih
BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur. Alasannya, rencana KPU membocorkan materi debat pada pasangan calon presiden dianggap telah merugikan pemilih.
Gugatan secara perdata ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (9/1) dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2019, oleh Muhammad Said Sutomo, Ketua YLPK Jatim.
Dalam gugatan tersebut Said menyatakan, alasan hukum yang menjadi dasar gugatan adalah, pada debat mendatang KPU akan memberitahukan kisi-kisi pertanyaan terlebih dahulu pada pasangan Capres dan Cawapres.
Mekanisme ini, tentu saja dianggap telah melanggar asas Pemilu yang salah satu diantaranya adalah bersifat rahasia.
"Mekanisme ini sudah tidak benar. Ini tidak boleh dibiarkan. Ini sudah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 pasal 22 huruf e, yang menyatakan bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali. Saya mendesak supaya KPU mengurungkan niat membocorkan itu," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari pemilih merasa dirugikan oleh tergugat. Untuk itu, dalam gugatan tersebut dia minta pada hakim agar para tergugat dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum karena membocorkan pertanyaan debat yang berakibat menimbulkan kerugian sosial Penggugat.
Jika sebelum putusan ini dijatuhkan, namun debat sudah dilaksanakan dengan konsep pertanyaan yang sudah dibocorkan oleh KPU, dirinya khawatir hal itu akan berdampak hukum. Bahkan, bisa jadi hasil dari pemilihan Presiden tersebut akan cacat hukum.
"Saya juga minta supaya hakim menghukum para tergugat untuk melaksanakan debat ulang dengan tidak membocorkan pertanyaan," tegasnya.
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadiri Rakornas TPID Ke - 7 di Jakarta
Wow...Ini Video Pegawai Mahkamah Agung Yang Aniaya Polisi
Pemkab Inhil Gandeng APMI Hadirkan Prof Wisnu Gardjito
Jalan Menuju Candi Muara Takus Amblas, Dua Alat Berat Dikerahkan
Lupa Sikat Gigi? Berikiut 5 Tips Alternatif ini bisa dilakukan untuk membersihkan gigi
Hasil Laporan LE, Arya Wedakarna Di Berentikan Sementara Dari Anggota DPD RI
Polisi Bekuk Suami yang Habisi Istri di Rohul
Pemkab Inhil Serius Mengembangkan Usaha Kelapa Bersipat Home Industry
Pelaku Karlahut Di Siak Kecil, Sempat Kabur Ke SUMUT, Akhirnya Ditangkap Polres Bengkalis.
Rapat Paripurna Ke 9 Masa Persidangan 1 Tahun 2018, DPRD Inhil Sahkan 5 dari 6 Ranperda Usulan Pemkab
Akhirnya, MMD Minta Maaf Soal Daerah Garis Keras
Tidak Kantongin Izin, Satpol PP Segel Alpha Gaming Pekanbaru