PILIHAN
Bupati Meranti Laporkan Sebuah Akun Facebook ke Polda Riau, Dianggap Sebarkan Berita Hoax
BUALBUAL.com, Diduga menyebarkan berita Hoax terhadap Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan Nasir, Akun Facebook bernama Yanti Susi dilaporkan langsung oleh bupatinya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Benar ada laporan yang masuk ke Dit Reskrimsus Polda Riau terkait UU ITE (penyebar berita hoax-red). Laporannya sudah diterima Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP John Ginting," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Jumat (11/1/2019) siang melalui pesan WhatsApp.
Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan Nasir yang langsung didampingi Kuasa Hukum Bonny Nofrizal SH MH menjelaskan bahwa akun facebook bernama Yanti Susi dianggapnya menyebarkan berita fitnah dan hoax tanggal 9 Januari tahun 2019.
"Saya lupa postingannya. Yang jelas ada foto bupatinya dan ada kata-katanya," terpisah menurut Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Riau, John Ginting.
Kini aduan Bupati Kepulauan Meranti sudah diterima untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Bermadah
Berita Lainnya
Polresta Kota Pekanbaru Sita 14,4 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
Penunjukan Tim Pansel Sekda Riau Dimatangkan
Pemda Kampar Belum Kunjung Tertibkan Indomaret
Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Karhutla Korporasi PT Teso Indah ke Kejati
Uli Amelia Mengaku Disambut Wajah 'Masam' Petugas PPID Pemko Pekanbaru
Indra Yovi: Belum Terima Info Resmi Tambahan Positif Covid-19 Baru di Riau
Camat Tembilahan Hulu Hadiri Kegiatan Isra' Mi'raj di Mesjid Yamp Al-Iklas
Persebaya Surabaya Tuntut Keadilan Pasca Dibatalkannya Laga
Pemda Diminta Alirkan Dana Tak Terduga Untuk Tangani COVID-19
Kondisi Jalan Semakin Hari Semakin Parah, Warga Jalan Kartini Tembilahan Ancam Demo Pemda Inhil
Polsek Kempas Amankan Pemuda Membawa Sabu-Sabu
Sesi Dua, 48 Orang Tidak Hadir Tes CPNS Inhu