PILIHAN
Wabup Inhil Bersama Kapolres Ikuti Vicon Penandatanganan MoU Polri Dengan Kemensos
BUALBUAL.com, Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti bersama Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra mengikuti video conference penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Kementerian Sosial, Jum'at (11/1/2019) di Aula Mapolres Inhil, Tembilahan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita. Acara penandatanganan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam rangka kerjasama terkait pertukaran data dan informasi bantuan pengamanan dan pengawasan penyaluran program bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Setelah menyaksikan penandatangan nota kesepahaman tersebut, mewakili Pemerintah Kabupaten Inhil, Wakil Bupati, H Syamsuddin Uti berkomitmen untuk mendukung segala jenis bantuan sosial bagi masyarakat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial, khususnya yang dilaksanakan di Kabupaten Inhil.
"Program Bansos sudah seyogyanya mendapatkan perhatian dari Pemerintah karena ini menyangkut kewajiban Pemerintah dalam pemenuhan hak masyarakat," pungkas Wakil Bupati kepada awak media.
Wakil Bupati menambahkan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan bisa berjalan lancar, tentunya dengan komunikasi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Polri.
Penyaluran bantuan sosial berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan pihak terkait, dikatakan Wakil Bupati, dapat terlaksana dengan prinsip yang dikemukakan Kementerian Sosial yaitu 6 T, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tetap Jumlah, Tetap Harga, Tetap Kualitas, dan Tetap Administrasi.
"Setelah ini kita akan berdampingan bersama Polres Inhil mengawal dan memastikan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat kita berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti," tukas Wakil Bupati.
Seperti diketahui, nota kesepahaman ini akan berlaku untuk jangka waktu selama lima tahun setelah proses penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan pihak terkait.***(Adv)
Berita Lainnya
Bank Indonesia: Butuh 7 tahun mengubah nilai uang Rp 1.000 jadi Rp 1
Kenalan di Medsos,2 Pemuda Ini Cabuli Anak Dibawah Umur
Cech: Usai Kebobolan 4 Gol, Mobilnya pun Penyok
Produksi PHR Tembus 169 Ribu BOPD, Tertinggi di Indonesia Saat ini!
HM. Wardan Pimpin Rapat Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Riau 2018, Ini yang Diinginkannya
Erwin Situmorang Si Perampok Sadis di Pulomas Dirawat di RS Polri
Satgas TMMD ke-107 Kodim 0315 Bintan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Diklaim Selesai 90 Persen, Akhir Januari Pedagang Mulai Pindah ke Sukaramai Trade Centre
Bupati HM. Wardan Mempunyai Kesan Tersendiri Haul Akbar Syekh Abdul Kadir Al-Jailani 1440 H/2019 M
Aplle Tahun 2018 Wajib Melakukan 7 Perubahan, agar dapat kuasai dunia teknologi
Masyarakat Harus Waspadai, BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang akan Terjadi di Riau
Koramil 04/Kuindra Laksanakan Binter Terpadu di Desa Concong Dalam