PILIHAN
Divonis Hakim 7 Tahun Penjara, Perempuan Ini Meraung di PN Pelalawan
BUALBUAL.com, Seorang terdakwa kasus Narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan meraung dan menangis sejadi-jadinya, setelah dijatuhi vonis oleh hakim dengan masa hukuman 7 tahun penjara, Rabu (16/1/2019).
Sontak saja, tangisan terdakwa yang diketahui bernama Lia Fita itu menjadi pusat perhatian bagi para pengunjung. Tidak itu saja, terdakwa tidak mau menandatangangi berita acara putusan yang disodorkan hakim.
Mengingat, tangisan terdakwa ini sempat menganggu proses persidangan selanjutnya, memaksa protokoler dan pengamanan dari pihak kepolisian menggiring terdakwa di ruangan tahanan PN Pelalawan.
Dari ruang sidang utama, menuju ke ruang tahanan berjarak puluhan meter, terdakwa terus meraung dan menangis. Bahkan ketika dimasukkan ke ruang sel terdakwa terus meronta-ronta.
Beberapa saat kemudian, ketika suara terdakwa tidak terdengar lagi menangis. Barulah, tampak seorang panitra, menemui terdakwa untuk meminta tanda tangan berita acara putusan.
Kepada wartawan yang sempat menemui terdakwa di ruangan tahan PN Pelalawan ini, ia tidak dapat menerima putusan hakim tersebut.
"Tidak ada sama sekali pertimbangan hakimnya. Masak dituntut 6,6 tahun dan hakim memutusnya, 7 tahun," kata dia dengan mata masih berkaca-kaca.
Sebagaimana diketahui, sidang tersebut dipimpin hakim ketua Nurrahmi, SH, MH dan didampingi dua hakim anggota Rahmat Hidayat Batu Bara, SH, MH dan Ria Ayu Rosalin, SH, MH, sementara Jaksa Penuntut Umum, Syafrida, SH.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Langgar 3 Aturan PKB Minta Diagendakan Ulang Penyampaian LKPJ Pemprov Riau
Singnal Kuat Mbappe Segera Merapat ke Liverpool
Luhut Sempat Bantah, Namun Akhirnya Akui Punya Tanah HGU
Berikan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Siswa SMA Se-Prov Riau Bem Uin Suska Gelar Sekolah Pemimpin Bangsa
Bandara Japura Rengat Inhu Akan Dijadikan Satelit Flight Training atau Tempat Latihan Sekolah Penerbangan Ketiga di Indonesia
Ada Dugaan: Camat Batang Tuaka Dikirimi Surat Panwaslu Inhil
Sudah di Sepakati, Pelabuhan Patimban di Targetkan Beroprasi 2019
Tingkatkan Imunitas Tubuh untuk Cegah Covid-19
DPRD Inhil dan Camat Mandah Hadiri Kegiatan Penutupan MTQ ke 41 Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah
Di Bengkalis Riau, Ratusan Massa Gelar Aksi Bela Bendera Tauhid
5 Potret Bencana Alam di Kecamatan Tanah Merah, Inhil-Riau 2017
Nasib!!! Istri Selingkuh, Aris Dianiaya oleh Orang Lain