PILIHAN
Vanessa Minta Polisi Buka Kedok Pengguna Jasa Prostitusi
BUALBUAL.com, Vanessa Angel merasa tertekan atas keterkaitan kasus prostitusi online yang menyeret namanya. Apalagi disebutkan jika dirinya telah melakukan 9 kali bisnis prostitusi yang dilakukan di Jakarta, Surabaya dan Singapura.
Vanessa Angel yang diwakili oleh pengacara Milano Lubis pun meminta keterangan bukti. Jika benar kliennya telah melakukan 9 kali transaksi bisnis esek- esek tersebut, maka ia meminta untuk memunculkan siapa pengguna jasa tersebut.
“Termasuk user, ya polisi harus buka juga. Jangan hanya selama ini nama Vanesa terus yang disebut. Kalau memang ada 9 transaksi, kasih tahu aja siapa laki – laki tersebut,” kata Milano dalam tayangan iNews Sore (16/1/2019).
Dalam hal ini, Vanessa pun dianggap tidak menerima keadilan. Mengingat selalu namanya yang disudutkan.
“Kalau mau dibuka, buka semua. Klien saya ini seperti tidak mendapat keadilan,” sambung Milano.
Soal apakah benar dirinya melakukan bisnis prostitusi dengan jumlah tersebut, Vanessa pun tidak bisa memberikan jawaban pasti. Ia hanya mengatakan jika dirinya seorang korban yang akan dirasa sia – sia jika mengatakan kebenarannya.
“Saya merasa ini adalah korban, aku rasa disini aku mau ngomong benar atau salah. Karena enggak akan merubah apapun,” ujarnya sambil menghapus air mata.
“Ya kita terus koperatif, sampai pemeriksaan kemarin juga kita hadir, kita juga mendukung polisi untuk tahu kejelasannya seperti apa,” pungkas Milano.
Sumber: Okezone.com
Proses hukum masih akan terus berlanjut, apalagi seiring dengan ketetapannya sebagai tersangka. Atas status Vanessa yang baru, Milano menjelaskan bahwa baik kliennya maupun tim kuasa hukum akan tetap bersikap koperatif untuk menyelesaikan bisnis prostitusi online.
Berita Lainnya
Syamsuar: Berdayakan BUMDes Untuk Lambungkan Ekonomi Desa
Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya Gara Gara Tidak Dikasih Modal Nikah
Sah! Syamsuar-Edy Natar Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Periode 2019-2024
Penyegelan Gereja di Inhil Kordias Anggap Surat Perintah HM Wardan- SU, No: 800/BKBP-KIB/VIII/2019/76150, Menyalahi Aturan!
Rakerwil Pemuda Pancasila Provinsi Kepri di Buka Plt. Gubernur Isdianto
Netizen Ikut Caci Al Ghazali karena Ahmad Dhani Ditangkap Dengan Dugaan Kasus Makar
Fraksi Golkar DPRD Inhil Harapkan Penyertaan Modal untuk PDAM Dapat Tingkatkan Pendapatan Daerah
Sore Ini Yenny Wahid dan Keluarga Gus Dur Deklarasi Dukungan
Nah Nah Kamu Harus Tahu, 5 Manfaat Lapisan Pelindung Buah
Kepala Desa Cemaskan Kebun Kelapa Rakyat, Pantai Desa Kuala Selat Kabupaten Inhil Alami Abrasi
BMKG: Hari Ini Hujan akan Mengguyur Sejumlah Wilayah di Riau
PN Siak Vonis Bebas Teten Efendi Beserta Direktur DSI