PILIHAN
Bawaslu Rohil Copot Poster Jokowi-Ma'ruf di Angkot
BUALBUAL.com, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
"Ada 61 APK yang kita tertibkan, dari 61 itu ada satu APK yang terpasang di mobil angkutan kota (Angkot)," ujar Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri, Kamis (17/1/2019).
Ia menyebutkan, dari 61 APK yang di tertibkan, di Kecamatan Bagan Sinembah merupakan terbanyak yakni ada 29 APK.
Penertiban dilakukan sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI terkait pemberian rasa keadilan bagi seluruh peserta Pemilu.
Pemasangan APK hanya diperbolehkan pada titik-titik yang sesuai dengan SK yang dikeluarkan Bawaslu.
"Karena tidak semua peserta pemilu mampu memasang APK pada tempat yang berbayar," paparnya.
Syahyuri juga mengimbau agar seluruh Caleg mentaati aturan dalam memasang APK.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Densus 88 dan Polda Riau Tangkap Terduga Teroris di Daerah Rohil
Ustadz Cilik Rasyid Ridho, Dikagumi Para Tamu Undangan di Acara Syukuran Milad HM. Wardan 57
BBKSDA Temukan Jejak Baru Harimau di Inhil
Senang-Senang. Gaji Guru Bantu Kab Inhil Sudah Bisa di Bayar
Bupati Inhil Hadirkan Pelaku Industri Kelapa Sebagai Peserta 'Seminar Nasional'
Klasemen Sementara Premier League: Liverpool di Puncak Teratas
BUALBUAL Terbaru soal Revisi UU ASN dari Anggota Baleg
Lagi Lagi PKS PCR Sebanga Tragis, Ketua PUK SPTD Alek Siregar, Diamankan Polsek Mandau
Modus Hipnotis, Tukang Pangkas Rambut di Inhil Kehilangan Kendaraan
Posko Relawan Syariah Syamsuar- Edy Natar Diresmikan
Stan Sekretariat DPRD Siak Gelar Berbagai Perlomba, Meriahkan MTQ Kabupaten
Gubri akan Ajukan Nama Calon Sekdaprov Riau ke Presiden