PILIHAN
Berkas Belum Lengkap, Masa Penahanan Habib Bahar bin Smith Diperpanjang
BUALBUAL.com, Polda Jawa Barat memperpanjang masa penahanan penceramah Bahar bin Smith. Hal itu dilakukan untuk kepentingan perlengkapan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
"Masa penahanan sudah diperpanjang," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Agung Budi Maryoto seusai menghadiri deklarasi anti hoaks di Mapolrestabes Bandung, Rabu (16/1/2019).
Agung mengatakan perpanjangan masa penahanan ini dilakukan karena penyidik masih melengkapi berkas perkara. Ketika pelimpahan tahap pertama, jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik.
"Sekarang lagi dilengkapi berkasnya karena P19. Sedang dilengkapi, mudah-mudahan minggu depan sudah selesai," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berdasarkan aturan yang tertuang dalam KUHP, penyidik Polri memiliki kewenangan untuk meminta perpanjangan penahanan.
Dalam aturan tersebut, perpanjangan penahanan dilakukan selama pemberkasan. "Kita minta selama 40 hari perpanjangan. Agar maksimal untuk pemberkasan," ucapnya.
Sumber: Liputan6.com
Berita Lainnya
MUI: Pecat Ahmad Ishomuddin Setelah Menjadi Saksi Sidang Ahok
Minta Izin Asesmen Pejabat Eselon II, Pemprov Riau Kirim Surat ke KASN
Pastikan Progres Pembangunan, Bupati Inhil Hadiri Berbagai Kegiatan di Desa
Warga Meranti Harus Berhati-hati saat Buang Sampah, Jika Tak Mau Bernasib seperti Tiga Warga ini
Waw.. PDIP sudah Mengetahui siapa aktor politik kerahkan massa tolak Ahok
Kami Paheli Paket Hemat Sekali, Cerita Prabowo Disindir Tak Ada Baliho
Jika Ada Indikasi Fitnah, LAMR Tanggapi Serius Tuduhan IKAPI, Soal Buku Mulok Budaya Melayu
Nenek Tua Ini Mendapatkan Bantuan di Hari Jum'at Barokah Dari Polresta Pekanbaru
Ternyata!!! Ada Cerita Mistis di Balik Hilangnya Pendaki di Gunung Raung
Wacana Kolam Renang Syariah ala WTH di Kritisi 'Abdul Wahdi'
Tim Polresta Pekanbaru Gerebek Lapak Judi di Pasar Malam Porwodadi Panam
Firdaus Sebut Hubungan DPRD Pekanbaru dan Sekwan Tak Harmonis 'Soal Pergantian Alek Kurniawan'