PILIHAN
Pada Pemilu 2019, Setiap TPS akan Dipantau 44 Saksi
BUALBUAL.com, Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum tahun 2019 yang akan digelar 27 April 2019 akan diawasi oleh 44 saksi. Baik saksi calon anggota DPD, dari partai politik, maupun saksi capres.
Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid, mengatakan, di dalam TPS nanti akan ada 27 saksi untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 16 saksi partai politik, serta masing-masing 1 saksi untuk pasangan capres.
"Nanti saksi yang ada di TPS akan sangat banyak. Sebenarnya masing-masing boleh punya 2 saksi, tapi yang diperbolehkan masuk hanya 1 orang saksi saja," terang Hamid, Kamis (17/1/2019).
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya chaos di TPS, pihaknya menyiapkan anggota yang terampil dan sigap atas segala sesuatu yang akan terjadi.
"Kita lakukan pembekalan, agar semua teman-teman di TPS nanti bekerja secara maksimal dan cepat," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah TPS terakhir yang dirilis oleh KPU berjumlah 17.632 TPS yang tersebar di 166 kecamatan dan 1.859 desa yang ada di seluruh wilayah Riau.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Menjdi Viral...! Parit Warna-warni di Kota Pekanbaru
Polemik Tiket Final Liga Champions Real Madrid vs Liverpool
Umat Muslim Salat Di Masjid Al Noor Christchurch 'Geng Motor Ikut Jaga'
Mayoritas Peserta Pawai Idul Adha Sesalkan Sikap Apatis Kesra
Septina Minta Pemkab Inhil Bertindak Cepat Bantu Korban Angin Puting Beliung di Tanjung Pasir
Asal Usul Seni Tari Zapin Api Rupat Utara-Wisata Budaya di Kabupaten Bengkalis
Mengupas Rumus Pembangunan Rohil dimasa Bupati Suyatno .Amp
Polisi Masih Buru Penyebar Video Pengeroyokan di Masjid Al-Huda
Bupati Kampar Azis Zaenal Lantik 24 Kepala Desa, Berikut Nama Namanya
Ancaman Karhutla dan Kabut Asap Makin Serius, Dumai dan Bengkalis Sudah Siaga Darurat
Universitas Sumatera Utara Raih Peringkat Terbaik Diindonesia 2019
PDIP Riau akan Gelar Konferda di Dumai 'Usai Konfercab'