PILIHAN
KPK Dalami Keterlibatan Dirut PLN Terkait Korupsi PLTU Riau-1
BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami peran Direktur Utama PLN Sofyan Basir berdasarkan fakta di persidangan dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1.
Salah satu fakta persidangan mengungkapkan adanya beberapa regulasi yang dilanggar oleh Sofyan terkait Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) PLTU MT Riau-1.
"Beberapa dugaan-dugaan pelanggaran aturan itu sudah kami identifikasi, KPK juga harus mendalami apakah ada pelaku-pelaku lain pada kasus suap terkait dengan PLTU Riau-1 itu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat malam (18/1).
Febri mengungkapkan KPK tak bisa secara otomatis meningkatkan status seseorang sebagai tersangka. KPK katanya perlu memperhatikan bukti permulaan yang cukup dan aturan yang berlaku untuk menjerat pelaku lain.
"Tentu saja memproses itu harus berdasarkan bukti-bukti yang kami yakini dan aturan yang berlaku. Apa saja bukti yang kurang? Tidak bisa disampaikan karena prosesnya masih berjalan," kata dia.
Nama Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir disebut dalam dakwaan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih. Dalam dakwaannya, Eni didakwa menerima Rp4,75 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1.
Dalam persidangan sebelumnya, Sofyan mengaku bertemu beberapa kali dengan Kotjo dan Eni di sejumlah lokasi. Namun, Sofyan menegaskan tak pernah membicarakan masalah fee dengan Kotjo maupun Eni terkait proyek PLTU Riau-1.
"Seingat saya tidak. Seingat saya tidak pernah," kata Sofyan beberapa pekan lalu.
Dalam perkara ini, Lembaga Antirasuah menetapkan tiga tersangka yakni bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Bareskrim Pinta Pencekalan Kivlan Zen Dibatalkan
DMI Lucurkan Program 2 Jam Bisa Baca Alqur'an
Warga Inhil Harus Tahu! Polres Tidak Akan Memberikan Izin Keramaian, Termasuk Acara Pesta Pernikahan
Pemuda Riau Dapat Gelar Sarjana Berkat Kangkung, Dan Buktikan Pendidikan Tidak Bisa Diukur Dari Banyaknya Harta Yang Ortu Meliki
Bupati Inhil Hadiri Diskusi Panel Pencegahan Radikalisme Dan Terorisme
Plh Kadisperindag Inhil Akui Harga Kelapa Mulai Membaik
Motif Pria Penghina Bupati Inhil HM. Wardan di Facebook?
KPU Riau Menghadiri Bimtek SILON Lanjutan di Simalungun-Sumut
PWI Riau, Deklarasi Berita Anti Hoax
Kegiatan Expo Karya Pendidikan Inhil 2017 Telah Berakhir, Ini Dia Para Pemenangnya
Pejabat Dungu Itu Harus Dikritik 'Rocky Gerung'
Gara-Gara Surat Izin Siswi Ini Menjadi Viral Di Medsos.!!!