PILIHAN
Belum Satu Suara, Soal Rencana Penghapusan Insentif Guru Swasta
BUALBUAL.com, BATAM - DPRD Batam belum memutuskan soal rencana penghapusan anggaran insentif guru swasta yang sudah bergaji di atas UMK.
Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pendidikan menunda rapat yang dijadwalkan Jumat (18/1).
Sekretaris Disdik Batam, Andi Agung mengatakan, rapat lanjutan kali ini ditunda. Tim pansus harus menunggu fasilitasi dari Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kepri. Setelah ada tindak lanjut itu, tim pansus akan meneruskan sesuai arahan dari provinsi.
"Intinya ini belum final pembahasan ranperdanya. Masih akan ada lagi pembahasan nanti, menunggu fasilitasi dari Provinsi," kata Andi menjelaskan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan yang ikut rapat menambahkan, kalau dari Disdik Batam tidak ada sama sekali mengusulkan ataupun membuat kebijakan penghapusan insentif.
Ia menegaskan, sebaliknya Disdik justru ingin memperkuat sistem pendidikan dengan ikut memastikan kesejahteraan guru. Termasuk juga guru swasta.
"Kami tak pernah berniat menghapus insentif guru swasta," kata Hendri sambil berlalu.
Penegasan tersebut disampaikannya, terkait usulan yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus yang berencana menghapus insentif guru sekolah swasta yang sudah bergaji di atas UMK.
Sampai saat ini, lanjut Hendri, belum ada pembahasan dari Disdik Batam terkait rencana penghapusan insentif guru sekolah swasta. Kalaupun ada itu sifatnya hanya usulan saja.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, masih ada beberapa sekolah swasta di Batam yang guru-gurunya masih bergaji di bawah UMK.
Kalaupun dikurangi, Udin meminta itu untuk guru sekolah swasta yang bertaraf plus yang mampu menggaji guru-gurunya di atas standar yang ada. "Guru sekolah swasta yang bergaji di bawah UMK ini, mereka sangat berharap ada peran dari Pemkot Batam," kata Udin.
Sumber: jpc
Sementara itu, Ketua Rapat Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2010, M Yunus memilih tak berkomentar dan mengarahkan untuk meminta tanggapan Disdik.
Hal itu, menurutnya harus menjadi perhatian pemerintah. "Karena memang peran Pemerintah Kota (Pemkot) Batam diharapkan untuk itu," jelasnya.
Berita Lainnya
Kapolda Riau Tegaskan Ancaman Bagi Warga Yang Tidak Ikuti Aturan
Kabut Asap Sudah "Menyerang" ke Dalam Rumah, Karhutla Riau Makin Parah
Ingat! bagi Calon Mahasiswa yang Lolos SBMPTN Unri, Ini yang Harus Diperhatikan
Warga mulai Kwatir, Tekait kabar ada harimau sumatra di balai raja, Masyarakat Mintah Pihak terkait Segera meneluaurinya,
Sekda Inhil: Mari Kita Ajarkan Kecerdasan Anak Melalui Membaca Sejak Usia Dini
Meningkatkan dan Menunjang Ekonomi, Taufik Hidayat : Jangan Sampai disalahgunakan
Tak Sampai 1x24 Jam Jadi Bupati Kembali, Wardan Panggil Pengusaha Mengenai Anjloknya Harga Kelapa
Kalau Tak Ada Haral Melintang, 772 Mahasiswa Unisi Akan di Wisudakan Sabtu Mandatang
BBKSDA Riau Kirim Tim Untuk Tangkap Harimau di Inhil
Mega Sebut: Aksi Tolak Ahok Mereka Pendemo Yang Dibayar
PT BDB Jurong Respon Keluhan Masyarakat Terkait Jalan Rangau Yang Rusak, Secepatnya Beri Bantuan