PILIHAN
Jika Tak Digaji Sesuai UMP 2019, Dewan Minta Karyawan Melapor
BUALBUAL.com, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi, mengaku telah banyak mendapat laporan soal perusahaan yang tidak membayar upah karyawannya sesuai Upah Minimun Provinsi (UMP).
Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan UMP 2019 sebesar Rp2,66 juta atau naik 8,03 persen, namun pihaknya masih banyak menerima laporan ada perusahaan yang melanggar aturan UMP tersebut.
Menurutnya, pemerintah seharusnya bertindak tegas dan berani mencabut izin perusahaan yang terindikasi melanggar aturan upah bagi karyawannya.
"Saya pernah dapat laporan kalau ada perusahaan yang sampai empat bulan tak membayar gaji karyawan. Ada juga yang menggaji karyawan di bawah UMP, Inilah yang harus kita tindak tegas, harus berani menyegel atau mencabut izin perusahaan tersebut," tegas Husaimi.
Politisi PPP ini menambahkan, jangan karena perusahaan tersebut punya modal, masyarakat yang menjadi karyawan tidak diupah layak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengatakan, karyawan perusahaan harus berani melapor ke Disnaker jika terjadi hal hal yang merugikan bagi karyawan.
"Karena ini kan persoalan perut dan dapur. Karyawan harus berani melapor agar ditindak tegas. Kita juga minta selain ke Disnaker, para karyawan juga bisa melapor ke kita untuk ditindaklanjuti dan mencari jalan keluarnya," katanya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
7 Ruas Tol Trans Jawa Tak Lagi Gratis, Berikut Tarif Jakarta-Surabaya
Dispar Memperkirakan Destinasi Wisata Riau Bakal Dipenuhi Pengunjung
Tabrak Rumah, Truk Batubara di Batanghari Dibakar Massa
Wak Brewok Datangi Polsek Sinaboi dengan Sebilah Parang, Usai Bacok Warga
PKK kecamatan tanah putih Tanjung melawan ikut lomba Menu berbahan Dasar ikan
MenPAN-RB: Ingatkan Jika ASN Menyebarkan Hoax Bisa Dipecat
Diduga Tak Turuti Permintaan, Seorang Anak di Siak Tega Aniaya Orang Tuanya Hingga Tewas
Setelah Hampir 15 Tahun Menunggu Akhirnya Raperda RTRW di Sahkan
Catatan dan (PR) Gubri Syamsuar di HUT Riau ke 62 Tahun, Segera Selesaikan Karhutla,Hati-hati Gunakan APBD
Kabar Gembira, Pengangkatan 100 Ribu Guru Honorer Jadi PNS Disetujui
Para Tokoh Kampar yang Sukses Kumpul Malopen Tarogak
Soal Anggaran untuk Karantina, Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY "Tersedia Tak Ada Masalah”