PILIHAN
Jika Untuk Kepentingan Politis, Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Jangan Dimanfaatkan
BUALBUAL.com, Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman menyoroti pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Ia mengingatkan supaya pembebasan salah satu tokoh besar muslim di Tanah Air digunakan untuk kepentingan politis. Sebab, pembebasan itu menurutnya bukanlah prestasi rezim.
"Saya pikir secara prinsip kami harus apresiasi pembebasan Ba'asyir, tapi digarisbawahi jangan ada pihak-pihak yang mempolitisir pembebasan tersebut," kata Habiburokhman, Sabtu 19 Januari 2019 di Jakarta.
Menurut anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini, pembebasan Ba'asyir adalah murni karena prosedur hukum yang berjalan. Bukan bantuan dari pemerintah saat ini.
"Aturan hukumnya jelas beliau dapat remisi sekian bulan, dan sekarang sudah bisa dibebaskan, jadi bukan prestasi dari rezim," ujar Habiburokhman, seperti dilansir viva.co.id.
Ditambahkannya, pembebasan terpidana terorisme itu juga karena keberpihakan pemerintah kepada Ba'asyir atau ulama. Sebab, tokoh kharismatik itu memang sudah waktunya bebas.
Pada tahun 2011 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ba'asyir dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Selanjutnya, Abu Bakar Ba'asyir menjalani hukuman selama sembilan tahun di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. ***(Riau24)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp500 Juta Untuk Taman Perkantoran
Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang Atas Newcastle
Sekda Riau Yan Prana "Sentil" Istri Pejabat yang Suka Merengek
DPRD Inhil Usulkan Penggantian Peralatan Pengujian Kendaraan Bermotor yang Tak Layak Pakai
Guru Besar UIN Suska Riau Pinta Masyarakat Patuhi Himbauan MUI
Pemprov Riau Serahkan SK Pengaktifan Suparman Sebagai Bupati Rohul
Diikuti 9 Kab HM. Wardan Buka Kejurda Cabang Olah Raga Futsal Tahun 2017
Sepasang Kekasih di Jambi Ditangkap Warga Karena Mesum
Disperindag Inhil Akan Cek Kelapangan, Terkait Tabung Melon Mulai Langka di Peredaran
Alphabet Inc, Nyatakan Akuisisi HTC Corp Taiwan Capai Rp 14,52 Triliun
Ramai 'Serang' Mahfud MD, Karena Provinsi Garis Keras dan Soal PRRI Salah Satunya Dari Karni Ilyas ILC
Agus Dkk Hendaknya Buat Kenangan Manis Dengan Menjerat Enggar, Sebelum Tinggalkan KPK