PILIHAN
Baliho Capres Diperbolehkan Dipasang di Billboard Berbayar 'Caleg dan Partai Dilarang'
BUALBUAL.com, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa baliho capres diperbolehkan dipasang di billboard berbayar. Hanya saja, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang diberlakukan penyelenggara pemilu.
Hal itu juga yang mendasari Bawaslu Riau tidak menurunkan baliho capres Jokowi yang tampak terpasang di billboard berbayar beberapa titik di Kota Pekanbaru.
"Kalau baliho capres itu boleh ya, dipasang di billboard berbayar. Syarat dan ketentuan berlaku," kata Rusidi kepada bertuahpos.com, Senin 21 Januari 2019.
Sebelumnya, Bawaslu Riau kembali melakukan penurunan paksa terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho yang masih terpasang di sejumlah billboard berbayar di Pekanbaru.
"Berdasarkan PKPU dan Perbawaslu, dan terakhir Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 1990, bahwa APK baik itu dari partai ataupun dari caleg tidak dibenarkan dipasang di billboard berbayar," jelas Rusidi.
Dari pantauan bertuahpos.com di lapangan, upaya penurunan paksa ini dilakukan di beberapa titik di Pekanbaru pagi ini, seperti di Jalan Sudirman ujung dan di dekat Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Dharma.
"Kita menyusuri jalan Sudirman bergerak ke arah simpang tiga, setelah itu ke jalan Arifin Ahmad, Soekarno-Hatta, Soebrantas, dan seluruh Pekanbaru. Target kita dua hari ini selesai," tambah dia.
Rusidi juga mengatakan bahwa sebelumnya juga sudah dilakukan penertiban. Namun, masih banyak caleg yang memasang kembali.
"Kita lihat ada yang dipasang kembali, dan ada yang memang belum tersentuh. Hari ini akan kita upayakan ditertibkan dengan baik," tutupnya.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
MK Tolak dan Cabut Gugatan Hafit-Erizal dan Tolak Gugatan Hamulian-Topan, Perintahkan KPU Tetapkan Sukiman-Indra Sebagai Calon Terpilih
Jelang PSU Pilkada Rohul 2020, Paslon 02 Indikasi Money Politic dan Minta Bawaslu Diskualifikasi Paslon 03
Cabup Pesisir Barat 02 Siap Tingkatkan PAD Melalui Sektor Pariwisata
Jack Ardiansyah Bersama H Muhammad Adil Berdiskusi Untuk Kemajuan Meranti 2021
Siap Menatap Pemilu 2019, Enam Anak Soeharto Akhirnya Bergabung Partai Berkarya
Eddy Akhmad RM Mudur dari Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Provinsi Riau
Usai Dideklarasi, Jarnas ABW, Besilahturahmi dengan DPW Nasdem Riau dan Forum RW
Setelah di Riau, Tanjak Relawan Anies Presiden RI 2024 akan Dibentuk di Provinsi Kepri
Ada 5 dari 9 Daerah Gelar Pilkada Akan Lakukan Debat Kandidat Calon Bupati di Pekanbaru
Ketua KPU Bengkalis, Sejauh Ini Gugatan Belum Ada
Ayo Daftar! DPC PDIP Inhil Buka Penjaringan Calon Legislatif Tahun 2024
Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Suap Minyak Goreng, Ini Tanggapan Partai Golkar