PILIHAN
Bawaslu Riau Tertibkan APK Pemilu, Namun Tak Berlaku APK Jokowi yang Bertebaran 'Tidak Melanggar Aturan'
BUALBUAL.com, Meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau melakukan penurunan paksa pada Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) di jalan protokol di Pekanbaru, Senin (21/1/2019), namun hal tersebut tidak berlaku untuk APK Calon Presiden (Capres).
Untuk diketahui, capres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, sudah mulai 'tebar pesona' dengan memasang hampir di setiap titik jalan jalan protokol APK miliknya.
APK tersebut bertuliskan, "Jokowi-Maruf, Indonesia Kerja 2019-2023, pasangan Capres dam Cawapres Pilpres 2019 #untukindonesiamaju". Baliho berlatar foto pasangan Capres Cawapres tersebut berlatar warna merah dan putih.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, bahwa Baliho APK capres yang bertebaran di Pekanbaru tersebut tidaklah merupakan suatu pelanggaran.
"Billboard berbayar Jokowi - Maruf Amin boleh dan tidak melanggar, sejauh ini sesuai dengai ketentuan yang berlaku," kata Rusidi.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini concern untuk menurunkan paksa APK Caleg yang melanggar.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau kembali melakukan penurunan paksa terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) yang melanggar aturan, Senin (21/1/2019).
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada CAKAPLAH.com mengatakan, kali ini pihaknya menelusuri jalan jalan protokol di Pekanbaru yakni Jalan Sudirnan dilanjutkan ke KH Nasution, diteruskam ke Arifin Achmad dan HR Soebrantas.
"Kita selesaikan hari ini semuanya, kita ingin tegas untuk menindak yang melanggar," cakapnya lagi.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Jokowi Sebut Harga Beras Stabil
Aksi Jalan Kaki Para Petani Jambi Ingin Ketemu Jokowi Satu Orang Meninggal Dunia "Komplik Lahan"
Demokrat Belum Akui Prabowo atau Jokowi Menang Pilpres 2019
Dapat Hinaan dari Ade Armando, Din Syamsuddin Enggan Merendahkan Derajatnya
Soal Sekdaprov Riau, Gubri Syamsuar: Yang Menentukan Pak Jokowi
31 Kepala Daerah di Jateng Dukung Jokowi 'Sandi Pertanyakan Kasus Kades di Mojokerto'
Ratusan Pengacara Kawal Kasus Said Didu, Ada Mantan Pimpinan KPK
Kebijakan Jokowi Impor Lagi, Begini Kertikan Prabowo Terhadap Pemerintah
Anies Beri Izin Munajat 212 di Monas, TKN Jokowi Protes
30 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Tanjungpinang Resmi Dilantik
Dua Karyawan Sampoerna Meninggal, Perkampungan di Sekitar Perusahaan Didisinfektan
Kami Berduka, BEM Nusantara Tolak Undangan Presiden Jokowi