PILIHAN
Menhub Usulkan Subsidi Silang 'Harga Tiket Pesawat Naik'
BUALBUAL.com, Naiknya harga tiket pesawat mendapatkan perhatian serius dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Pemerintah, kata Budi Karya telah menyiapkan sejumlah solusi atas naiknya harga tiket pesawat.
Tawaran solusi tersebut di antaranya memberikan tiket murah pada jam-jam tertentu atau subsidi silang. Selain itu, Kemenhub pun meminta agar penumpang cermat dalam membawa barang bawaan.
"Ada dua inovasi yang sedang dilakukan. Agar terjadi secara tidak langsung cross subsidy. Memberikan tarif-tarif murah pada jam-jam tertentu. Memberikan tarif komersial bagi waktu-waktu tertentu," ujar Budi Karya di Grha Sabha UGM, Selasa (22/1).
Budi Karya pun meminta kepada pengguna jasa pesawat untuk cermat dalam membawa barang. Dengan cermat mengelola barang bawaan diharapkan tidak perlu bagasi yang besar sehingga biaya tarif bagasi bisa ditekan.
"Kedua inovasi tentang barang. Kalau kita mau pergi ke mana-mana ya persiapkanlah diri kita dengan cermat. Kalau bisa bawa barang seperlunya. Sehingga enggak perlu bagasi yang besar, sehingga bisa dengan LCC (low cost carrier) yang murah," urai Budi Karya.
Terkait cross subsidy, Budi Karya menyebut kebijakan tersebut bisa dilakukan di beberapa tempat. Budi Karya menyebut ada beberapa tempat yang musti dibicarakan lebih lanjut jika ingin menerapkan cross subsidy.
"Seperti Yogya, itu kalau siang tarifnya (ke Jakarta) seperti dulu Rp 700 ribu. Tapi kalau pagi ya komersial, sehingga cross subsidy. Kalau yang di Yogya sudah (menerapkan skema cross subsidy). Kalau Papua nanti saya bahas," pungkas Budi Karya.
Sumber: merdeka.com
Berita Lainnya
Kinerja Kemendagri Dikritik, Heboh Blangko E-KTP Dijual Bebas
Diduga Ada Upaya Tiongkok Kuasai Indonesia, Dengan Cara Utang Proyek Infrastruktur
PT KIG Belum Juga Beroperasi, Dewan Kecewa: Kalau Ragu Angkat Bendara Putih
Kodim 0314 Inhil Gelar Kegiatan Menembak Tepat Sasaran
Kondisi Covid-19 di Riau: Satu Pasien Sembuh, Satu Lagi Pasien Dinyatakan Positif
Rengkuh Ballon d'Or 2018, Modric Patahkan Dominasi Nama Ronaldo dan Messi
Viral Disosmed "Harimau Jawa" Ancam Santet Prabowo, Begini Tanggapan Fadli Zon
Evakuasi Gempa Aceh, Korban Meninggal Dunia Bertambah Menjadi 98 Orang
Artis Bollywood Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara, Dengan Kasus 20 Tahun Yang Lalu
Pengurus DPC AJOI Bengkalis Resmi Dikukuhkan
Jalan Rusak Diatas 40 Persen, Dinas PUPR Bakal Overlay
Bupati Inhil H.M Wardan Buka MTQ Ke - 48 Tahun 2018