PILIHAN
Caleg Agar Taati Aturan Berkampannye Menggunakan Media Sosial 'Wanti-wanti KPU Riau'
BUALBUAL.com, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Yasir, mengingatkan para calon anggota legislatif (Caleg) dan partai politik peserta Pemilu agar mematuhi aturan dalam melakukan kampanye di media sosial.
Ilham mengatakan, para peserta Pemilu hanya dibenarkan menggunakan akun media sosial yang telah didaftarkan di KPU untuk melakukan sosialisasi dan kampanye melalui media sosial. Jika lebih, maka itu pelanggaran.
"Ini harus diperhatikan akun media sosialnya, terutama Facebook yang dibuat untuk sosialisasi, harus yang didaftarkan di KPU. Aturan mainnya seperti itu," kata Ilham Yasir, Ahad (27/1/2019).
Ia menambahkan, jika menggunakan akun lain selain yang didaftarkan di KPU, maka hal tersebut menyalahi aturan. "Kalau memang ada di luar itu, bisa ada potensi dilaporkan ke Bawaslu," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat juga diminta melapor jika ada peserta pemilu yang diduga menyalahi aturan menggunakan media sosial sebagai sarana kampanye. Laporan bisa disampaikan langsung ke pengawas pelaksanaan Pemilu yakni Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu.
"Silahkan masyarakat juga ikut mengawasi. Kita juga mengingatkan, dalam melakukan sosialisasi tentunya harus menggunakan bahasa yang santun, dan jangan sampai menebar kebencian apalagi menyampaikan hoax," cakapnya.
Editor | : | Ucu |
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Tiga organisasi Mahasiwa di Inhil Bergabung Dalam Diskusi Publik Antara Aturan, Penolakan dan Kebebasan Beragama
Tim Jum’at Barokah Polresta Pekanbaru Sambangi Kakek Tua Pengurus Masjid
Selama di Tahanan Berat Badan Jennifer Dunn Turun,Berikut Penjelasannya
Wakil Bupati H.Rosman Malomo Hadir Rakoor Penanggulangan KPA Kab Inhil
Sidang Ditempat PTUN PKS PT SIPP, Saksi Diduga Dibungkam, Sontak Muncul Spanduk Aksi Tolak PKS
Bupati Inhil Nonton Bareng Masyarakat Laga Final Piala Dunia, Prancis Kontra Kroasia
Festival Pagelaran Bumi Sri Gemilang Gelar Seni Serumpun ke-XVIII diisi 13 Grup Seni Tahun 2019
Viral! Dituduh Mencuri Cincin, Seorang ABG di NTT Digantung Kepala Desa
Pembuatan Drainase di Baubusalam Duri, Asal Jadi
Viral Ada 'Desa Hantu' Bisa Sedot Dana Desa Hingga Rp 900 Juta
Viral Al Quran Tampa Surat Al Maidah Sudah Beredar di Kalangan Masyarakat