PILIHAN
Tabloid Indonesia Barokah 'Bawaslu Minta Polisi Usut Dugaan Pidana'
BUALBUAL.com, Bawaslu RI meminta kepolisian mengusut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Tabloid Indonesia Barokah, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya bersama kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) belum menemukan adanya unsur pelanggaran pemilu yang dilakukan Tabloid Indonesia Barokah.
"Bawaslu sudah mengadakan inspeksi atau penelusuran terhadap alamat di mana tabloid itu kantornya. Dan setelah didatangi di kantor itu tidak ada apa-apa," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Hantu Kampanye Hitam', di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (26/1).
Karena tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu meminta kepolisian untuk mengambil alih untuk mencari tahu adanya unsur pidana lain.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan apakah ini merupakan tindak pidana lain, tapi bukan tindak pidana pemilu. Kedua, kami meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan penelitian apakah ini merupakan sebuah produk jurnalistik atau tidak," papar Fritz.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Viral!!! Tak Mau di Tilang, Ibu Ini Gigit Tangan Polisi
Peraih Emas Silat Lamar Kekasih Saat Acara Live di TV
Satu Pengendara Becak Motor Tewas di Jalan Kubang Raya 'Tabrakan Maut'
Menhub Ancam 'Hukum' Jika Maskapai yang Pasang Tarif di Batas Atas
Balas Pernyataan Kim Jong-Un, Trump: Saya Juga Punya Tombol Nuklir Yang Lebih Besar
100 Puskesmas di Riau Siaga 24 Jam Selama Lebaran, Berikut Daftarnya
Kecelakaan Maut Tewaskan Seorang Pelajar di Pelalawan
Pemikiran Cerdas Ahok, Pengamen & Pengemis Yang Nganggur Kini jadi Petugas PPSU Setelah Ikut Pelatihan
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolda: Masyarakat Riau Harus Saling Menghormati, "Sifat Arogansi Bukan Sifat Orang Riau"
Kurang Waspada Kebakaran Meluas +20 Ha, Supiyanto (Anggota Poktan Mulya) Niat Tanam Garonggang, Malah Jadi Tersangka Karlahut
Kisah Air Mata Gadis Kecil yang Membuat Malaikat Menangis