PILIHAN
Terkait Korupsi Proyek Jalan Poros di Bengkalis 'KPK Periksa Karyawan Swasta'
BUALBUAL.com, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang karyawan swasta terkait dugaan korupsi proyek Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Saksi tersebut memberikan keterangan untuk tersangka Hobby Siregar.
"Penyidik hari ini, memeriksa 1 saksi swasta untuk tersangka HS, dalam perkara TPK proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (28/1/2019).
Hobby Siregar merupakan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC). Dalam perkara ini, dia ditetapkan sebagai tersangka bersama M Nasir, mantan Sekdako Dumai sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis. Mereka telah ditahan.
Febri mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan di Mako Brimob Polda Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru. Sesuai jadwal, harusnya empat orang saksi dimintai keterangannya tapi tiga orang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Dua orang saksi tidak hadir dan akan dijadwalkan kembali. Satu saksi lainnya, penyidik belum menerima informasi alasan ketidakhadirian," kata Febri.
Febri mengatakan, pemeriksaan saksi dari pihak swasta ini untuk mengetahui pengetahuan saksi terkait pelaksanaan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. "Kita dalami pengetahuan saksi terkait proyek tahun tersebut," tambah Fibri.
Proyek tahun jamak peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek sejak tahun 2013-2015 ini menelan anggaran Rp495 miliar dan dikerjakan oleh PT Citra Gading Asritama.
Febri mengungkapkan akan ada saksi lainnya yang diperiksa dalam dugaan korupsi besar tersebut. Pemeriksaan masih akan berlangsung hingga Kamis (31/1/2019) mendatang.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Bupati Bengkalis Amril Mukminin, sejumlah anggota DPRD Bengkalis dan pejabat pemerintahan di Bengkalis.
Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.
Untuk mengumpulkan bukti, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya di Kantor DPRD Bengkalis, rumah dinas Bupati Bengkalis dan Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.
Di Pekanbaru, KPK menggeledah salah satu kantor kontraktor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut.
Sejauh ini, KPK masih menunggu hasil akhir perhitungan indikasi kerugian negara yang diproses oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Setelah itu akan dilakukan analisis lebih lanjut terkait pengembangan perkara ke pelaku lainnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Bersama 4 Pakar dari 2 Negara, UIR Bahas Evaluasi Pemilu Serentak 2019
Tiga Naga Mau Dibajak Tuban dengan Tawaran Fasilitas Gratis "Gubri Syamsuar Belum Izinkan Penggunaan Stadion Utama"
Cabuli Gadis di Bawah Umur,Seorang Buruh di Kampar Ditangkap Polisi
Hari Pahlawan, Pjs Danramil 08/Mandah Kodim 0314/Inhil "Stop Berita Hoaks, Hindari pornografi dan Porno Aksi Masa Depan Negara di Pundak Kalian"
Warga Sekara Kecamatan Kemuning Terima RLH dari FKWI
Ketum PSSI Dipanggil Wapres, Peninjauan Stadion Utama Riau Ditunda
Kamu Harus Tau, Hina Pahlawan Bisa Bikin Kamu Didenda Milyaran!
Tingkatkan Komitmen, PHR Selenggarakan Hari Keselamatan untuk Operasi yang Andal
Eks Astaka MTQ Nasional di Engku Putri Direvitalisasi untuk Museum Kota Batam
Gelar Aksi Peduli "IDPR" Galang Dana di Jalan Untuk Korban Banjir di Rohul
Musda ke-XII, Gubernur Riau Harapkan Pramuka Dapat Berkontribusi Dalam Kehidupan
Hari Jumat Mulai Disebar, 39 Undangan Pelantikan Gubri Definitif