PILIHAN
Nasib Status Caleg Ahmad Dhani 'Setelah Divonis Penjara dan Ditahan'
BUALBUAL.com, Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Status Pencalegan Ahmad Dhani Kata KPU
KPU memastikan status Ahmad Dhani sebagai caleg Pemilu 2019 tak otomatis gugur setelah divonis penjara 1,5 tahun dan diperintahkan ditahan per Senin (28/1) hari ini oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena kasus ujaran kebencian .
Wahyu Setiawan, anggota KPU, mengatakan selagi putusan hukum itu belum berkekuatan hukum tetap maka Dhani masih tetap tercatat sebagai caleg dari Partai Gerindra di Dapil 1 Jawa Timur.
"Tergantung kepada Ahmad Dhani, menerima putusan hakim atau mau banding. Kalau banding, maka belum memunyai kekuatan hukum tetap, statusnya masih caleg,” kata Wahyu.
Meski begitu, Wahyu mengatakan kalau surat suara pemilu sudah dicetak dan status hukum Dhani sudah berkekuatan hukum tetap, maka KPU akan menyosialisasikan status musikus itu ke tempat pemungutan suara (TPS).
Kalau nanti Ahmad Dhani sudah memunyai ketetapan hukum mengenai kasusnya tapi sudah tak lagi bisa dicoret karena waktu pemilu, maka pemilih pentolan grup Dewa itu akan dimasukkan dalam Partai Gerindra.
"Kami tidak mungkin menghapus surat suara yang sudah tercetak, tapi nanti tetap diumumkan ke TPS. Apabila ada yang memilih dia, masuk ke suara partai," ungkapannya.
Sumber: Suara.com
Berita Lainnya
Inilah Hasil Undian Liga Champions: Madrid Vs Atletico, AS Monaco Vs Juventus
Sekda Kampar Teleconfren Bersama Sekda Provinsi Riau Terkait Pergeseran Anggaran Dalam Rangka Penanganan Covid-19
Senda Gurau Warga Sencalang Bersama Wardan dan Zulaikhah, Hingga Sasaran Swafoto
Tak Buka Penjaringan Karena "Pede" Usung Kader Sendiri, Abdul Wahid: Belum Ada Petunjuk dari DPP
Edy Natar: 1 Jenis Pohon Bisa Mengangkat Ekonomi Masyarakat
Razia Direktorat Reskrimum Polda Riau,10 Tempat Gelanggang Permainan di Pekanbaru Jadi Sasaran
Satu Anggota Polres Inhil, Dua Orang Warga ditahan, Terkait Kematian Indra Gamal
Inilah Daftar Jumlah Pasien Corona di Indonesia
Ibu Kota Indonesia Dipastikan Pindah ke Luar Pulau Jawa
Bolos ke Warnet, 17 Pelajar Pekanbaru Diamankan
Turun ke Jalan, Panwaslu Adakan Sosialisasi Coklit Kepada Masyarakat Pekanbaru