PILIHAN
Kepala Desa Ditahan Polisi, Karena Palsukan Ijazah
BUALBUAL.com, Kepala Desa Setiang, Iramsi (60) ditahan polisi karena dugaan kasus ijazah palsu. Berkasnya sudah lengkap alias P21 yang dilimpahkan Polres Kuantan Singingi ke Kejaksaan.
Kasus itu bergulir lantaran Iramsi menggunakan ijazah diduga palsu saat mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau pada tahu 2017 lalu.
"Berkas perkara tersangka Iramsi yang telah dilimpahkan oleh penyidik kepada jaksa sudah lengkap. Sesuai dengan surat dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Tersangka langsung kita tahan," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Muhammad Mustofa kepada merdeka.com, Selasa (29/1).
Mustofa menjelaskan, Iramsi menggunakan ijazah paket A untuk SD dan Paket B untuk SMP yang diduga palsu sebagai persyaratan mencalonkan diri sebagai kepala pada pemilihan kepala desa serentak tahun 2017.
"Pelaku tidak ada mengikuti proses pembelajaran dan tidak ada melaksanakan ujian untuk mendapatkan ijazah Paket A dan Paket B tersebut" jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi menemukan barang bukti berupa 1 lembar ijazah paket A atas nama Iramsi dengan nomor 08PA700031 yang dikeluarkan di Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, pada 24 Juli 2004. 1 lembar ijazah paket B atas nama Iramsi dengan nomor 08PB700210 yang dikeluarkan di Dharmasraya pada tanggal 3 Agustus 2009.
"Tersangka dijerat pasal 263 ayat (2) KUHP, yang berbunyi barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan. Jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun," ujarnya.
Iramsi juga dijerat pasal 69 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bunyinya, setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi , gelar akademik, profesi dan atau vokasi yang terbukti palsu dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun, atau denda paling banyak Rp 500 juta.
"Saat ini penyidik telah berkoordinasi dengan jaksa untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti," tutup Mustofa.
Sumber: Merdeka.com/ Editor: ucu
Berita Lainnya
SBY Sebut Jalan Koalisi dengan Gerindra terbuka Lebar
Polres Inhil Selama Enam Hari 255 Pelangar dalam Razia Operasi Zebra Siak 2017
Bang Bualbual: PNS Jagan Terlibat Politik Pratis Jelang Pilkada Serentak
Viral....! Rekamannya Bocor dengan Menteri Rini, Bos PLN Beripenjelasan
Agus Sebut: Sistem Tangkal Korupsi Program 1 RW Rp1 M
Terkendala Aksesbilitas Karena Rusaknya Infrastruktur Jalan dan Pelabuhan, Meranti Usul Penundaan Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-39 Provinsi Riau 2020
Polisi Gali Motif RM dan RB Serang Novel dengan Air Keras
Pada MTQ Tingkat Kabupaten ke-49, Camat Concong Membawa Produk Asli Daerahnya
Penyebab, 10 Persen Hubungan Kades dan BPD di Riau Tak Harmonis
Diduga Penyiraman Air Keras Novel Baswedan AL dan Ini Pengakuannya
Aktris Senior Titi Qadarsih Meninggal
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Hadiri Rapat Pemantapan Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2018