PILIHAN
Miris Kondisi Negeri Ini, Ayah Ajak Satu Keluarga jadi Sindikat Narkoba Kelas Kakap
BUALBUAL.com, Heri Irawan memang pria tak beradab. Masuk penjara dua kali karena kasus narkoba tak membuat pria 38 tahun itu kapok. Malahan, dia mengajak keluarganya berbisnis narkoba.
Akibatnya, kini keluarga tersebut harus berurusan dengan Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Surabaya.
Heri, Nina Siswanto (istri Heri), Rena, dan Joko ditangkap. Dua nama terakhir itu adalah nama samaran putri dan putra pasutri tersebut. Mereka ditangkap bersama tiga anak di bawah umur lainnya.
Semua itu terungkap ketika BNNK Surabaya menggerebek rumah Heri di Jalan Karang Menjangan IV, Senin malam (28/1).
''Iki keluarga kebacut. Anak-anaknya diikutkan dalam pengedaran itu,'' ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.
Mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya itu menyatakan, mereka ditangkap setelah razia pada Minggu malam (27/1) di sebuah warung kopi di daerah Gubeng.
Dalam razia itu, terjaring dua penjual kopi yang masih remaja, Yakni Oni dan Agit (keduanya nama samaran). Keduanya masih duduk di bangku SMA dan SMP.
Saat terjaring, mereka dites dan hasilnya positif. Mereka pun mengaku telah mengonsumi narkoba beberapa kali. Keduanya lantas dibawa ke kantor BNNK.
Setelah semalaman diperiksa, Oni dan Agit mengaku membeli narkoba dari Dori (nama samaran), seorang perantara yang masih remaja.
Polisi kemudian bergerak menangkap Dori di daerah Gubeng. Setelah ditangkap, Dori mengaku sering membeli barang tersebut dari Joko (nama samaran), anak Heri dan Nina yang masih duduk di kelas II SMP.
Dori pun diminta untuk membeli kembali di rumah Joko. ''Nah dari situ Dori ketemu Nina yang mengambilkan barang biasanya (sabu-sabu, Red). Kami pun lantas menggerebek rumah itu,'' tambah Suparti.
Saat membeli SS itu, Dori menggunakan kode ''Biasa''. Lantas, Nina mengambil sepoket SS tersebut. Waktu itu, Heri sedang mempersiapkan poket di atas genting rumahnya.
''Sabu-sabu itu ditaruh di atas genting. Ada sepuluh poket di atas,'' ujarnya.
Mantan Kapolsek Pabean Cantian itu menyatakan, saat penggerebekan, Joko tidak berada di tempat. Hanya ada suami istri itu beserta Rena, 16, kakak Joko.
Dalam penangkapan itu, lanjut Suparti, Nina berusaha menahan polisi. Dia menghalangi dan menggunakan suara keras. Nah, menurut Suparti, itu merupakan kode untuk memberi tahu suaminya yang berada di genting agar kabur.
Polisi pun tidak tinggal diam. Petugas langsung masuk ke dalam dan mencari tersangka. Saat itu, Heri berusaha kabur dengan melewati genting.
''Genteng-gentenge jebol kabeh. Untung kami bisa menangkap Heri,'' ucapnya.
Menurut Suparti, itu sangat mengerikan. Keduanya lantas digelandang ke kantor BNNK. Sehari kemudian, Joko ditangkap. Dia ditangkap saat hendak mengambil baju di rumahnya Selasa pagi (28/1).
Sumber: Jpnn
Berita Lainnya
Diduga Tilap Uang Makan Peserta MTQ, Kabag Kesra Inhu Segera Diadili
Riau Tunggu Hasil Evaluasi 25 Pejabat Eselon II dari KASN
BPS: Maret, Riau Deflasi 0,01 Persen
Karena Pungli Sertifikat Tanah, Pejabat BPN Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara
Raih 15 Mendali Emas di Turnamen Karate Championship SBY Cup Ke-16, Wabup Syamsudin Uti: Ini Suatu Kebanggaan Untuk Inhil
Miris!!! Pelajar di Dumai Setubuhi Temannya Yang Masih di Bawah Umur
Ini Pengakuan Elvi Sekaesih Saat ditanya Penyidik Tentang Anaknya Pesta Sabu
Sindir Prabowo Soal Hutang, Ma'ruf Amin Sebut dalam Islam Boleh
Septina Primawati, Surat Hasil Fit and Propert Test KI dan KIP Riau Sudah Dimeja Noviwaldy
Diduga di Mangsa Buaya, Nelayan Hilang di Perairan Indragiri Belum di Temukan
Ada 16 Peserta Tidak Hadir Seleksi TKD CPNS di Riau