PILIHAN
Untuk Lindungi Rakyat dari Penguasa, Kubu Prabowo Pinta Revisi UU ITE
BUALBUAL.com, Partai-partai pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, melalui kader mereka di DPR, ikut merancang dan mengesahkan UU ITE serta revisinya.
Namun kini, setelah Ahmad Dhani dijerat undang-undang yang sejak lama dikeluhkan masyarakat itu, mereka ingin merevisinya.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, revisi perlu dilakukan karena merasa undang-undang tersebut banyak disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan.
"UU ITE ini menjadi perhatian khusus Prabowo-Sandi untuk direvisi karena korban utama UU ITE adalah masyarakat awam," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
Seperti diketahui, UU ITE disahkan pada 2008 dan mengalami revisi pada 2016. Pada dua kesempatan itu, tidak satupun fraksi di DPR mengajukan keberatan. Termasuk mereka yang kini di barisan pendukung Prabowo - Sandi
Dahnil lebih lanjut mengatakan, mayoritas korban UU ITE yang berujung pada pidana adalah masyarakat awam dan kalangan aktivis. Sementara pelapornya mayoritas pejabat negara.
"Jadi, pejabat publik yang kemudian merasa martabatnya terganggu dengan kritik, bisa menggunakan undang-undang ini untuk menjerat siapapun," ucapnya.
Sumber: Jpnn
Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Larang Lakukan Tradisi Jelang Ramadan
Satu Pasien Positif Covid-19 di RSUD Arifin Achmad Membaik
Ada 460 Sesi, Kuliah Online Unilak Telah Diikuti 4.420 Mahasiswa
Siap - Siap Babak 16 Besar Liga Champions 2017 Dimulai!
Agus Salim: Mencapai Rp1,52 Miliar Anggaran untuk Renovasi Pasar Inpres
Pacu Jalur Kuansing, Atlet Latihan Setiap Sore
Bupati Inhil Hadiri Rapat Program DMIJ Plus Terintegrasi
Rahayu: Prabowo Salat Menghadap Tuhan, Bukan Kamera
Tak Ingin Dana Desa dikorupsi Mendagri Memastikan Pengawasan Sudah komperhensif
Dewan Pendidikan Riau Sebut Aksi tak Senonoh Oknum Siswa Rohul Coreng Dunia Pendidikan
Tim Relawan Kasmarni Bantu Masyarakat Lawan Virus Corona