PILIHAN
Berikut Syarat: Bawaslu Se-Riau Rekrut 17.636 Pengawas TPS Minat!
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Se Provinsi Riau akan merekrut sebanyak 17.636 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2019.
Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa, mengatakan, salah satu syarat yang penting untuk calon pengawas TPS tersebut adalah tidak aktif dalam partai politik apapun. Artinya adalah orang-orang yang netral dalam melaksanakan tugasnya pada hari H pemilihan.
"Rekrutmen ini akan digelar serentak seluruh Indonesia pada tanggal 11-21 Februari 2019 di seluruh Kantor Penitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)," kata Neil Antariksa, Kamis (7/2/2019).
Ia menambahkan, untuk menguatkan seleksi para calon pengawas TPS, Panwascam akan melakukan survey guna untuk memastikan para calon pengawas tersebut benar-benar tidak terlibat dalam aktifitas partai peserta pemilu.
"Nanti ada jeda waktu, dan dijeda waktu akan dilakukan kualifikasi aktifitasnya. Terutama memiliki alamat yang jelas dan Panwascam tingkat kelurahan dan desa akan melakukan kroscek ke alamat tersebut guna untuk memastikan para calon pengawas TPS bukan orang partai politik," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Neil menambahkan, jika kedapatan ada pengawas TPS yang aktif atau tergabung dalam partai politik, Bawaslu Riau akan langsung memecatnya dan tidak akan memberikan dispensasi sedikitpun.
"Barangkali ada yang terselip atau yang terlewatkan karena keterbatasan anggota, dan kita juga butuh masukan dari masyarakat," tukasnya.
Bagi anda yang berminat, bisa segera mengirimkan berkas ke Panwascam mulai tanggal 11 Februari 2019. Adapun dokumen yang dikirimkan yakni:
1. Formulir Pendaftaran.
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;.
4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir atau menyerahkan foto copy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;.
5. Formulir Daftar Riwayat Hidup;.
6. Formulir Surat Pernyataan,
Formulir dapat diunduh di website Bawaslu Provinsi Riau atau bisa mengakses melalui riau.bawaslu.go.id.
Selanjutnya, setelah melakukan penerimaan pendaftaran dan sesi wawancara, Panwascam akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat pada tanggal 27 Februari sampai 1 Maret.
Setelah melewati dua seleksi tersebut, Panwascam akan mengumumkan nama-nama pengawas TPS yang terpilih pada tanggal 8-12 Maret 2019.
Sumber : Cakaplah / Editor: Ucu
Berita Lainnya
Persaingan Tidak Sehat, Aqua vs Le Meneral KPPU Nyatakan Aqua Bersalah
Bupati Inhil : "Menongkah" Tradisi Leluhur Suku Duanu
Program Desa Inovasi dan Pedoman Umum, Berdasarkan Permendes No 48 Tahun 2018
Warga GAS yang Tenggelam Saat Memancing, Sudah di Temukan
Esok! Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD, Waspada Wabah Virus Corona
BUALBUAL Terbaru soal Revisi UU ASN dari Anggota Baleg
Jelang Natal dan Tahun Baru,Polda Riau Akan Gelar Operasi Lilin Hingga 2 Januari
Sebanyak 79 Warga Binaan Rutan Siak Tiba di Sialang Bungkuk Pekanbaru
DPRD dan PJ Bupati Inhil Buka Perkemahan Prestasi Terpadu Kwarcab 04.02 Inhil
Heboh! Beredar Video Suzy Mantan Kekasih Lee Min Ho Saat Berkerudung
Ketua DPD Irman Gusman Kena OTT, AM Fatwa Cek ke KPK
Mencapai Rp2.242,96 Perkilogram, Harga TBS Kelapa Sawit Riau Naik