PILIHAN
Ahli Konstruksi UIR Sarankan Disdik Minta Bantu Tenaga Teknis Audit Bangunan Pagar Sekolah SD yang Roboh
BUALBUAL.com, Ahli Kontruksi Universitas Islam Riau (UIR), Prof Sugeng mengatakan Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota yang menangani Sekolah Dasar (SD), hendaknya meminta bantuan tenaga teknis dari perguruan tinggi untuk mengaudit bangunan lama yang berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
Menurut Sugeng audit itu sangat penting, agar kejadian seperti robohnya pagar sekolah dasar di Pekanbaru baru-baru ini tidak terulang lagi.
"Kami menyarankan hendaknya Dinas Pendidikan kabupaten/kota minta bantuan tenaga teknis dari perguruan tinggi untuk mengaudit bangunan yang kira-kira tak aman dan kurang yakin kontruksinya," saran Sugeng kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (9/2/2019).
Jika diminta Sugeng menyatakan pihaknya dari perguruan tinggi bersedia membantu melakukan audit bangunan. Karena Dinas Pendidikan pasti mengetahui umur bangunan sekolahnya yang meragukan kontruksinya.
"Meskipun itu hanya pagar jangan disepelekan, tapi ini sangat membahayakan anak-anak. Jangan sampai kejadian pagar roboh ini terjadi yang ketiga kalinya. Kita di Pekanbaru jadi malu," ungkapnya.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Sugeng sempat menyayangkan robohnya tembok pagar SDN 121 Pekanbaru yang menimpah satu siswa. Sebab menurutnya bangunan tembok SDN 121 yang roboh tidak memenuhi kaidah syarat keteknikan.
"Itu (pagar SDN 121 Pekanbaru) tidak ada angker yang menjepit pilar sisi kanan dan kiri bangunan yang menyatu dengan bangunan papan nama sekolah, sehingga tidak ada ikatan yang menjepit tembok," terangnya.
"Jadi bangunan teknis yang baik dan benar itu, ada penjepit diangkerkan untuk menjepit kiri dan kanan tembok sehingga dinding terikat. Kalau bangunan miring tidak lurus masih ada pegangan, dan tidak terjadi seperti ini," katanya
Sugeng melihat tembok pagar SDN 121 yang roboh, di sisi bawah dinding juga sama, tidak menyatu dengan sloof atau pondasi bawah, begitu juga bagian atas tembok tidak ada pengikat.
"Kalau saya lihat kultur bangunan tembok pagar ini sangat tidak memenuhi kaidah teknis. Itu yang sering saya katakan, bangunan sederhana dan bangunan pagar seperti ini jangan disepelekan, karena ini menyangkut keselamatan umum, apalagi ini berada di sekolah banyak anak-anak," tukasnya.
Sumber: Cakaplah / Editor: Ucu
Berita Lainnya
Mensos Kucurkan Dana Bantuan Wamena Rp 3,4 Miliar
Inilah Penggali Sumur Zam-Zam
Selama Dibuka, BKD Baru Terima 85 Pendaftar CPNS Melalui Online
Pemilik Kendaraan Harus Tau...! Cara Sederhana Merawat Aki Kering dan Basah
KPK: Cukup Sudah Tiga Gubernur Riau Ditangkap 'Soal Mutasi Pejabat'
Faktor Umur Kaka Slank Akui Suara Khasnya Mulai Berubah
Kodim 0314/Inhil Laksanakan Kegiatan Lomba Melukis Tingkat SLTA Tahun 2018 se Inhil
Baru Mencapai 16,97 Persen, Realisasi APBD Riau Tahun 2019
Banjir di Riau, Sebanyak 12 Ribu KK Lebih Warga Kampar Terdampar
Tindaklanjuti Kerjasama Pengolahan Produk Turunan Kelapa, Pemkab Inhil Gelar Pertemuan Dengan APMI
Kalna Sebut: Tim Monitoring Bodohi Masyarakat Terkait Surat Edaran Pilpeng
Wow Hebat, Filipina Sudah Punya Mobil Terbang