PILIHAN
Dijemput Langsung BNPT, Napi Teroris Bebas dari Lapas Klas IIA Pekanbaru
BUALBUAL.com, Narapidana teroris Rio Adi Putra alias Rio alias Abu Rio alias Wewe Bin Yamin, bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru. Rio kembali ke daerah asalnya, Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kepala Lapas Klas IIA Pekanbaru, Yulius Saruza, mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Rio dari Lapas, Selasa (12/2/2019). "Sudah bebas tadi. Dijemput BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan Polda (Riau)," ujar Yulius.
Rio ditahan di Lapas Klas IIA Pekanbaru sejak empat tahun silam. Dia merupakan narapidana pindahan dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Terkait informasi adanya kepentingan pengecekan oleh BNPT terhadap Rio, Yulius tidak mengetahuinya. Namun yang pasti, Rio bebas sesuai masa hukuman pidana yang telah dijalankannya.
"Bersangkutan bebas, kita serahkan ke BNPT, Kalau soal itu (pengecekan), kita tak tahu. Bersangkutan pulang ke Bima," tegas Yulius.
Rio dipindahkan ke Lapas Klas II A Pekanbaru bersama Muhammad Shibghotulloh alias Yatno alias Mus'ab. Rio dijatuhi hukuman 4 tahun penjara sedangkan Yatno 2 tahun penjara.
Rio ditahan sejak 18 Februari 2015 dan dipindahkan ke Lapas Klas IIA Pekanbaru 16 Februari 2016. Rio bersalah melakukan terorisme sebagaimana Pasal 13 Undang-undang 19 Tahun 2003.
Kebijakan pemindahan kedua narapidana teroris itu merupakan putusan dari Kemenkumham RI yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran paham radikal di daerah masing-masing. Lapas Klas IIA Pekanbaru dipilih karena selama ini dikenal cukup kondusif, meski sudah over kapasitas
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
Titik Api Terbanyak Hari Ini di Rokan Hilir, Karhutla Makin Marak di Riau
Terkuak Fakta Video Porno Bocah dan Wanita Dewasa Bikin Heboh Publik
GMNI Pekanbaru Menuntut Janji Jokowi Copot Pangdam dan Kapolda Jika tak mampu atasi KARHUTLA
Ketua IWO Inhil, Desak Pemkab Inhil Untuk Memberikan APD Kepada Jurnalis
Dipimpin Langsung Wakpolresta Pekanbaru, Pelepasan Jenazah Korban Supir Go Car, dari RS Bhayangkara
Inilah Penyebab Anjloknya Harga Kelapa di Inhil
24 Peserta Bengkalis Sampai di Babak Final, Satu Perlombaan Menunggu Hasil
Guru Honorer Pemprov Riau Lakukan Judicial Review UU ASN
Hati-Hati Tim Satgas Polda Riau Sudah Kerahkan Pantau Pilkada dari Black Campaign Hingga Aktivitas Media Sosial
7 Meme Kocak Dari Cak Lontong Yang Membuat Kamu Mikir
Kasus Penggelembungan Suara Pemilu 2019, Ketua PPK Pangkalan Kuras Ternyata Tercatat sebagai ASN Pemkab Pelalawan
Kontroktor PT HKI Pekdum 5 Tuntas Tutup Buku Tahun 2019-Pembayaran Invoice Mulus