PILIHAN
Kades Pedekik Bengkalis, AkhirnyaDitahan Polisi 'Dugaan Pencabulan'
BUALBUAL.com, Kepolisian Resort Bengkalis dikabarkan menahan J alias Kijan alias Ijan (53) Kepala Desa (Kades) Pedekik Kecamatan Bengkalis atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Diketahui, J alias Kijan dilaporkan oleh seorang ibu berinisial MAH (56), Rabu (6/2/2019). Ia tidak terima anaknya yang masih berumur 15 tahun dan masih duduk di bangku setingkat SMP yang menjadi korban pencabulan.
Kabar penahanan terhadap orang nomor satu di Desa Pedekik itu dibenarkan Penasehat Hukumnya Farizal, SH saat dihubungi CAKAPLAH.com, Senin (11/2/2019).
"Ya benar bang, tadi pas mau maghrib klien kami resmi dilakukan penahanan," ungkapnya.
Menurut Farizal, kliennya sangat kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pagi tadi. Namun usai diperiksa pagi, petang status kliennya ditingkatkan jadi tersangka.
"Pagi tadi dia diperiksa masih sebagai saksi. Pas petang sekitar pukul 3 (15.00) diperiksa lagi sebagai tersangka dan pas mau magrib dilakukan penahanan," terangnya.
Diutarakan Advokat muda ini, bila dilihat dari alur cerita dan fakta-fakta yang dipaparkan pelaku, Farizal optimis kliennya tidak bersalah. "Nanti kita buktikan di persidangan," singkatnya.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan belum berhasil dikonfirmasi terkait kabar penahanan tersebut.
Terpisah, Paur Humas Iptu Kusnandar Subekti mengaku belum mengetahui informasi penahanan Kades Pedekik. "Besok saya kabarnya mas. sampai sekarang saya belum dapat baketnya," singkat mantan Kapolsek Siak Kecil ini.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Awas, Wanita Jangan Lakukan Ini Usai Bercinta
BUALBUAL WARTAWAN: Jurnalis Damai Bukan Provokator
Kabur saat Razia, Pengendara Motor Ternyata Bawa Dua Paket Sabu
Tiga Mahasiswa UNRI Bentangkan Poster Dihadapan Gubri dan Kapolda 'Rapat Karhutla'
Heboh Di Sosmed Kasus Penculikan Anak Di Pekanbaru, Polisi Tegaskan Itu Tidak Benar
HUT Satpam ke-39, Waka Polres Inhil: Jalankanlah Tugas dengan Profesional
Viral Begini Kronologis Tewasnya 4 Ekor Beruang Madu di Kab Inhil
Wujud Nyata Sinergitas Polres Inhil dan Anggota Kodim 0314 Cegah Covid-19
Ketua DPD Irman Gusman Kena OTT, AM Fatwa Cek ke KPK
Terkait Saracen, Demokrat Minta Polisi Tindak Lanjuti Informasi Facebook soal Abu Janda
Maraknya LGBT,Polisi Amankan Pelaku Pesta Guy
KPU Bengkalis Tetapkan 368.364 DPSHP