PILIHAN
Laporkan saja ke Bawaslu, Caleg yang Merasa Jadi Korban Kampanye Hitam
BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan kembali mengingatkan para Caleg dan simpatisan agar tidak menggunakan kampanye hitam pada masa kampanye Pemilu 2019 ini.
Rusidi mengatakan, dalam hal tersebut Bawaslu siap menerima aduan dari para caleg, baik untuk DPRD maupun calon DPD yang apabila merasa menjadi korban kampanye hitam di media sosial.
"Peserta pemilu yang merasa ada status di platform media sosial yang sifatnya menyinggung dan membuat resah dan berpotensi menimbulkan kebencian di masyarakat, laporkan saja," kata Rusidi, Senin (11/2/2019).
Ia mengakui cakupan ujaran kebencian sangat luas sehingga nantinya memang membutuhkan pembuktian di pengadilan.
"Pembuktiannya nanti ada di pengadilan, kita minta Panwas untuk menerima dan memproses aduan yang mengarah ke hatespeech, dan Hoax serta politisasi SARA," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai apabila dugaan kampanye hitam tersebut merupakan seorang Caleg dan dinyatakan bersalah, ia mengatakan Bawaslu akan melakukan pengkajian status lebih dalam.
"Kalau sanksi ke calegnya, nanti setelah dia divonis apakah dia bisa dianulir sebagai calon atau bagaimana, itu akan kami kaji dahulu," tukasnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Fikom UMRI Taja United Nation Cultural Festival, Kirim Pesan Kedamaian dalam Keberagaman
Penambahan Utang Untuk Infrastruktur Bukan Langkah Bijak
Kadiskes Riau Berharap ada Inovasi yang Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Kesehatan Masyarakat
Viral Putar Lagu #2019gantipresiden di Carrefour Trans Retail Berikan Klarifikasinya
Mahasiswa Bandung Ciptakan BMI Camera
Dandim 0314 Inhil, Sontak Menghentikan Sambutannya saat Azan Berkomandang
Waspada ! Penipuan Mengatasnamakan PLN Tembilahan
Inilah Penggali Sumur Zam-Zam
Tiba Di Gedung KPK, Romi Tertunduk Malu
Mu'amar Komit Tuntaskan Masalah Konflik PT SHM dengan Masyarakat Kemuning
Disela Kesibukannya, Ade Hartati Rahmat Kunjung Lapas Perempuan dan Anak. .
Bupati Pelalawan M. Harris Kukuhkan FPK 2017-2020