PILIHAN
Tiga Lembaga, Bawaslu KPU Riau dan KPID Gelar Rakor Bahas Iklan Kampanye Pemilu
BUALBUAL.com, Bawaslu Riau bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggelar Rapat koordinasi dalam rangka tindak lanjut keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, peyiaran dan iklan kampanye Pemilu 2019, Selasa (12/2/2019).
Selain dari tiga lembaga ini, juga dihadiri sejumlah media yang akan melakukan peliputan pada Pemilu 2019 mendatang.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan, pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tapi semua pihak. Berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017, pengawasan juga dilakukan beberapa lembaga, yakni Dewan Pers dan KPID dalam penyiaran dan pemberitaan.
"Rakor ini sebagai tindak lanjut keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan iklan kampanye di Pemilu. Makanya ada kita undang KPU dan KPID," kata Rusidi.
Rusidi Rusdan mengatakan, Bawaslu bersama wartawan akan melakukan pengawasan dalam media di Riau. Baik iklan, sosialisasi maupun kampanye Caleg di media massa.
"Kita berharap sahabat wartawan bisa mensosialisasikan hasil Rakor KPU, KPI dan Bawaslu kepada para Caleg agar mereka memahami aturan main beriklan, bersosialisasi dan berkampanye melalui media massa," cakapnya lagi.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan aturan berkampanye akan diberlakukan kepada para caleg. Pelanggaran juga akan berimplikasi hukum.
"Jadi kampanye di media massa baru bisa dilakukan pada 21 hari sebelum hari H, ini yang mesti disosialisasikan bersama, kita juga tak ingin nanti Caleg terjerat hukum karena aturan tersebut, itulah pentingnya sosialisasi dan kesepahaman bersama," ujarnya.
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
Supaya Jangan Gagal Paham, Yuk Kenali Arti ODP, PDP, Imported Case, Hingga Lockdown yang Masuk Kamus COVID-19
Dodol Ayam putih Pungguk yang di kembangkan Rahmat Pantun Mulai di kenal
Hadapi corona, Dr. Sahruddin Ajak Mahasiswa Berperan Aktif di Masyarakat
Saksi Purbalisan:Pemeriksaan Terhadap Ketiga (3) Terdakwa Sesuai Dengan Prosedur
Mantap, Pecahkan Rekor MURI, Dari 1001 Berdah Kecamatan Mandah Bawa 750 Peserta
Diskominfops Inhil Tunda Pembayaran Kontrak Media Tahun Anggaran 2018
Sekretaris HMI Cabang Tembilahan : Pemerintah Provinsi Riau Harus segara Cepat Mengatasi masalah Karhutla
Kampung Pelangi Semarang Bikin Kagum Para Dubes Eropa
Irwan Nasir: Biar Nanti Mereka Naik Becak Saja, Bupati Meranti Ancam Tarik Mobdin OPD yang Nunggak Pajak
IWO dan Personel Polres Inhil, Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Permukiman Warga
Irwan Nasir Bertemu Gubri, Syamsuar Tegaskan Tak Ada Bahas PAN
Terkait Dedie Terjon Kepolitik, KPK Didesak Bentuk Kode Etik