PILIHAN
Oknum Kades di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara 'Diduga Cabuli Pelajar'
BUALBUAL.com, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis tetapkan dan telah menahan Kepala Desa (Kades) Pedekik, Kecamatan Bengkalis, J alias Kijan (53), sebagai satu-satunya tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap salah seorang pelajar sebut saja Mawar (15), warga Desa Pedekik, dilaporkan warganya sendiri Rabu (6/2/19) pekan lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K melalui Paur Humas Iptu Kasmandar Subekti, memastikan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang pelajar di Desa Pendekik, Kecamatan Bengkalis itu telah ditetapkan satu orang tersangka dan ditahan sejak, Senin (11/2/19) kemarin malam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, J akan dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76 Huruf e UU RI Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara serendah-rendahnya 5 tahun penjara.
Berikut kronologi Kijan, oknum Kades diduga terlibat tindak pidana pencabulan pelajar belasan versi kepolisian.
Pada Desember tahun 2018 yang hari dan tanggal tidak ingat korban Mawar, menerangkan bahwa diberikan uang oleh pelaku. Korban dihubungi oleh pelaku untuk pengurusan Kartu Indonesia Pintar (KIP), ketika menjumpai pelaku tersebut didalam mobil, korban di bawa jalan-jalan dan merayu korban.
Mengenai jasa pelaku yang telah membantu keluarga korban tersebut, dimana korban tergolong keluarga tidak mampu dan tersangka sering membantu keluarga korban sehingga dalam proses pengurusan KIP yang dilakukan pelaku kepada korban, terjadilah perbuatan cabul pertama kali di dalam mobil milik pelaku.
Dan perbuatan tersebut berlanjut hingga ketahuan bulan Januari 2019 oleh keluarga korban. Oleh karena itu pihak keluarga yaitu Orangtua korban melakukan pelaporan kepada pihak Polres Bengkalis, untuk dapat ditindaklanjuti atas kejadian tersebut.***(dik)
Foto : Kades Pedekik, J alias Kijan (53), terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap warganya sendiri.
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya
Meski Sudah di Buka! Hingga Kini Belum Ada Calon Sekdaprov Riau yang Daftar
Dua Orang Warga Inhil Tewas di Tempat, Tabrakan Bus Macedes Benz vs Sepeda Motor
SELAIN OBJEK WISATA, GUBRI RENCANAKAN BANGUN PONDOK PESANTREN DI RUPAT UTARA
Seleksi CPNS Tahun 2020, Tenaga Pengajar dan Kesehatan Jadi Posisi Paling Dibutuhkan
IPK Inhil, Nyatakan Siap Menangkan Pasangan Nomor Urut 3 Wardan-SU
Diduga Penyalahgunaan Anggaran APBD T.A 2015 - 2016 Kejati Geledah Kantor Bapenda Riau
PJ Bupati Indragiri Hilir Rudiyanto Mengapresiasi Bedah Rumah Gagasan FKWI
Sebanyak 5.210 Hektare Hutan dan Lahan di Riau Terbakar
Edy Nasution Resmi Mundur, Digantikan Kolonel Czi I Nyoman Parwata Sebagai Plt Danrem 031 Wirabima
Gunakan Dua Kapal Ferry dari Negara Malaysia, 81 Orang Warga Bengkalis Dikarantina
Alhamdulillah, Inhil Dapat Jatah CPNS Terbanyak Se-Riau
Waduh! Saat Bersih-bersih, Guru SD di Rohil Temukan Benda Mirip Alat Isap Sabu-sabu di Kelas