PILIHAN
Indopos Dipanggil Dewan Pers, Soal Berita BTP Gantikan Ma’ruf Amin
BUALBUAL.com, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf melaporkan koran Indopos ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). Indopos diduga melanggar kode etik jurnalistik dengan memuat berita mengenai Cawapres Ma’ruf Amin akan digantikan Basuki Tjahaja Purnama alias BTP.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Ade Irfan Pulungan mengatakan pemberitaan Indopos merupakan fitnah dan sangat merugikan. Mereka berharap Dewan Pers segera memproses redaksi koran Indopos.
Sementara itu Dewan Pers akan segera menganalisis pemberitaan harian Indopos yang memuat spekulasi soal pergantian Ma’ruf Amin. Dalam waktu dekat, Dewan Pers juga akan memanggil awak media Indopos untuk meminta keterangannya. Dewan Pers butuh waktu untuk menganalisis isi aduan.
"Meski demikian, ini masalah yang urgent karena menyangkut pemilu. Kalau ini sudah urusan Dewan Pers secara keseluruhan. Pleno yang akan menentukan segera. Ketua Dewan Pers maupun Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat akan segera memprosesnya,” kata Tenaga Ahli Dewan Pers Herutjahjo.
Sumber: BeritaSatu.com
Berita Lainnya
Bupati Rohil Perintah Langsung, DLH Bongkar Drainase yang Ditutup Pihak Hotel
Dosen Unisi Gelar Pelatihan Teknologi Informasi dan Ecommerce di Era Industri 4.0
Bupati Inhil berjumpa Murid SD, pemenang OSN Tingkat Provinsi
Festival Sampan Leper di Inhil Resmi di Tutup
Remaja 15 Tahun Minta Ayah Kandungnya Dihukum Seumur Hidup, Fakta Dibaliknya Bikin Gemetaran
Koramil 03 Tempuling Bersama Masyarakat Goro Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran
Tokoh Masyarakat Ingin Sekda Riau dari Indragiri, Ini Alasannya
Gara-gara Mata aie "Wanita" Anggota Polisi Ini dihantam preman
Demi Kursi Empuk Kekuasaan Buat Penguasa Korbankan Segalanya, Termasuk Negara
Kadinkes Inhil Terapkan Aplikasi Sikuda kepada Jajaran 'Demi Kualitas Data'
Berita Viral! Surat Edaran Bantuan Dana Buat Tahanan Korupsi Beredar di Pemko Batam