PILIHAN
KPK Tetapkan Samin Tan Jadi Tersangka 'Kembangkan Suap PLTU Riau-1'
BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energy and Metal sebagai tersangka dugaan suap terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
"Dari bukti-bukti didapatkan KPK meningkatkan status penanganan perkara ini ke penyidikan sejak 1 Februari 2019 dengan tersangka SMT (Samin Tan) selaku pemilik perusahaan PT BLEM," jelas Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (15/2).
Menurut Laode, penetapan tersebut merupakan pengembangan skandal suap proyek PLTU Riau-1 yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo.
Samin Tan diduga memberikan suap Rp 5 miliar kepada Eni Saragih terkait pengurusan terminasi PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM.
"Untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya tersebut, SMT diduga meminta bantuan sejumlah pihak termasuk Eni Maulani Saragih terkait permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKR dengan Kementerian ESDM," ujar Laode.
Sebagai wakil ketua Komisi VII dan anggota Panja Minerba, Eni Saragih diduga telah menyanggupi permintaan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum rapat dengar pendapat.
Dalam proses penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta uang dari Samin Tan untuk keperluan suaminya Al Khadziq yang mengikuti Pilkada Temanggung.
"Pada Juni 2018 diduga telah terjadi pemberian uang dari tersangka SMT melalui staf tersangka dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali dengan total Rp 5 miliar yakni 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar," papar Laode.
Atas perbuatannya, Samin Tan disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipior junto pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
10 Rumah Warga di Bawah Jembatan Leighton I Kota Pekanbaru di Lalap Sijago Merah
CV Kuala Raja Sosialisasikan Pupuk Organik Bersubsidi
MenPAN-RB: Ingatkan Jika ASN Menyebarkan Hoax Bisa Dipecat
Resmi Ditutup, MTQ ke 3 Desa Sialang Panjang Miliki Keunikan Tersendiri
Anggota DPR RI Wahid: Pemda Harus Antisipasi Virus Corona, Tapi Jangan Panik
Silaturahmi ke DPC LBDH Tembilahan, Ini Pesan Abah SU
Polres Daerah Kampar Musnahkan Sabu-sabu Seberat 4,46 Kg
Plh Sekda Riau : Baznas Merupakan Mitra Daerah Dalam mendorong Visi Misi RPJMD
Pemilik 5 Sifat Ini Lebih Cerdas daripada Kebanyakan Orang
Buka MTQ Tingkat Kecamatan, Harris Berpesan Mari Kita Wujudkan Inovasi Menuju Pelalawan Emas
Menjadi 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Enok
DPRD Inhil Setelah Bupati Inhil Kepala Desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok Bisa Bekerja dengan Maksimal dan Mematuhi aturan