PILIHAN
Menabrak Mantan Pemain PSPS Riau, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara
BUALBUAL.com, Sopir mobil Innova yang menabrak sepeda motor mantan pemain PSPS Khairunnas Afrizal sehingga menyebabkan dia beserta istri dan anaknya meninggal, terancam 6 tahun penjara.
Kasatlantas Polres Kampar, AKP Fuazi, mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 junto pasal 312 UU LLAJ dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.
AKP Fuazi menjelaskan, pada awal kejadian, kasus tersebut diduga tabrak lari karena pengemudi Innova melarikan diri setelah menabrak korban.
Namun tidak lama setelah kejadian, pengemudi mobil tersebut menyerahkan diri ke kepolisian. Polres Kampar yang saat itu sudah mengevakuasi korban pun mengamankan tersangka beserta barang bukti.
"Malam itu juga kita mengamankan tersangka bernama Ridho dan kendaraan mobil yang digunakan," ujar, AKP Fuazi, Ahad (17/2/2019).
Fauzi mengatakan bahwa tersangka mengaku tidak bisa menghindari kecelakan karena ia membawa mobil dalam kecepatan tinggi.
Fauzi menambahkan bahwa tersangka berprofesi sebagai supir. "Namun bukan supir travel, melainkan supir di salah satu perusahaan," ujarnya.
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
Tenggelam di Perairan Tenggayun Bengkalis, KLM Alisa Indah Terbakar
Siak Hattrick Menerima Anugerah Inovasi Pelayanan Publik dari (Kemenpan RB)
Desakan Mundur Yusril Terjadi, Dewan Dakwah Keputusan Terserah Pada PBB
Wajib Baca! Hanya dengan Lakukan Ini Gairah Seks Wanita Langsung Meroket
Wow!!! Biaya Kebutuhan Bandar Narkoba Adam, Selama Dipenjara Habiskan 30 Juta Perbulan
Pimpinan DPRD Kampar tak Kunjung Dilantik, Ini Penyebabnya
Gubernur Riau Kembali Himbau Masyarakat Kurangi Kegiatan Pertemuan
Keluarga Besar Kantor Imgrasi Kelas II TPI Siak, Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Syamsuar-Edy Sebagai Gubri-Wakil Gubri
Misharti: Pemuda Harus Berperan dalam Membangun Riau
Berikut Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir Tanggal 18 Januari 2020
Bupati Inhil dan DPRD Inhil Sambut Kedatangan Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Edi Natar Nasution di Bumi Hamparan Kelapa Dunia
Jadi Perdebatan Lafaz Allah di Jidatnya, Sandiaga: Saya Gak Nyadar lho