PILIHAN
Caleg PDIP Pendukung 01, Yang Injak-injak Sajadah Dipastikan Tidak Kena Proses Hukum! Gerindra: Coba Pedukung 02?
BUALBUAL.com, Dunia maya dihebohkan dengan adanya sebuah video beredar yang merekam sejumlah ibu-ibu sedang asyik berjoget ria sekilas menginjak-injak benda identik dengan sajadah untuk salat.
Termasuk Calon Anggota Legislatif DPRD DKI Jakarta dari PDIP, Doddy Akhmadsyah Matondang yang juga terlihat dalam video itu. Hal itu pun menyeret caleg PDIP itu kepada pemeriksaan polisi.
Namun usai diperiksa, polisi hanya menyebut sajadah yang diinjak-injak hanya sajadah bekas yang sudah tak terpakai. Dan itu juga atas persetujuan dari pihak pengurus musala. Doddy Akhmadsyah sendiri sudah minta maaf.
Terkait itu, politisi Partai Gerindra, Muhammad Syafii memastikan yang bersangkutan tidak akan terkena proses hukum.
"Kita pastikan pelakunya karena bukan pendukung 02 maka tidak diproses hukum," ucap Romo sapaan akrabnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/2).
Anggota Komisi III DPR ini sudah paham dengan berbagai kasus yang terjadi saat ini, ketika pelaku pelanggar hukum adalah pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi langsung cepat diproses.
Namun sebaliknya jika bukan pendukung 02 alias pendukung 01, pelaku pelanggar hukum apapun sulit diproses.
"Coba kalau pelakunya pendukung 02 pasti itu cepat diproses," tandasnya.
Romo sebelumnya menjelaskan, walaupun memang yang diinjak sajadah bekas namun dalam norma kesopanan dan kepatutan tetap hal yang dilakukan oleh caleg PDIP itu tidak pantas.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Mengenal Lebih Dekat, Komplek Situs Datuk Laksmana - Wisata Bengkalis
Laporkan Covid-19 di Kampar Diskes dan RSUD Teleconference dengan Diskes Provinsi Riau
PDIP Tolak Hukuman Mati Koruptor: Kita Harus Rawat Kehidupan
Kemenag Inhil Tetapkan Qimat Zakat Fitrah Tahun 1439 H/2018 M
Polri Sebut Baru Prabowo Capres yang Buat SKCK
Makna Dibalik Warna Seragam Sekolah
Pengurus Percasi Kampar resmi dilantik
Kemenkeu Batalkan Lelang Empat Surat Berharga Negara
Konsumen Telkomsel Bisa Menggugat, Jika Jaringan Padam Selama Delapan Jam
Ini Motif Paman Bunuh Bocah di Siak, Dianggap Sudah Tewas Lalu Dikubur di Lumpur
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia: Indonesia Masih Paling Buncit di Grup G
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan