PILIHAN
Sudah Lama Rusak, Gambut Provinsi Riau Butuh Waktu Lama untuk Restorasi
BUALBUAL.com, Dalam kunjungan ke Riau kemarin, Badan Restorasi Gambut (BRG) melihat pencapaian program yang sudah dilakukannya selama tiga tahun terakhir di daerah ini.
Disampaikan Kepala BRG RI, Nazir Foead, bahwa untuk memulihkan gambut pihaknya melakukan kegiatan pembasahan, revegatasi dan revitalisasi ekonomi di lokasi target restorasi.
Untuk di Riau ada 2,5 juta hektare yang menjadi target restorasi BRG.
"Kemarin kita ingin melihat seperti apa respon masyarakat terhadap kegiatan yang kita laksanakan," sebut Nazir pada Sabtu (23/2/2019).
Nazir mengatakan dari target restorasi yang sudah dicanangkan oleh BRG di Riau, sudah 60 persen yang tercapai. Ia juga optimisi target tersebut bisa tercapai dalam dua tahun ini.
Mengenai kebakaran yang masih terjadi di beberapa daerah di Riau awal tahun 2019, Nazir mengakui memang masih ada daerah yang belum terjangkau. Ia mengatakan kondisi gambut di Riau sudah lama rusak, sehingga butuh waktu panjang dan bertahap untuk melakukan restorasi.
"Sudah 30 tahun lalu gambut Riau dikeringkan, maka perbaikannya tidak bisa dalam waktu singkat. Masih tetap ada yang terbakar namun lokasinya relatif jauh dari daerah target restorasi," ungkap Nazir.
Untuk itu, di tahun 2019 ini BRG akan kembali melakukan koordinasi untuk penetapan daerah yang menjadi prioritas.
"Masyarakat selama ini memang memprioritaskan daerah yang dekat dengan kebun dan pemukiman. Sementara yang banyak terbakar ini banyaknya yang jauh dari pemukiman," sebut Nazir.
Perbaikan gambut yang rusak ini harus dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Maka untuk itu, BRG menginginkan agar daerah memprioritaskan lahan yang rusaknya paling parah.
"Jadi nanti kita akan berkoordinasi untuk menetapkan daerah mana di Riau yang akan jadi prioritas di 2019," pungkas Nazir.
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
Madrid Berminat Tebus Paul Pogba dari MU
Sukseskan SP 2020 Online, BPS Kabupaten Bengkalis Lakukan Pendampingan di Diskominfotik
KPK Sudah Diawasi DPR, BPK Hingga MA, Tidak Perlu Dewan Pengawas
KPK: Di Singapura Gamawan Fauzi Dan Paulus Tanos Lakukan Pertemuan
Modric Berniat Pensiun di Madrid, Usai Raih Ballon d'Or 2018
Suami Tak Pulang-Pulang, Istri Melaporkan ke Polisi
Eks Ketum PPP Romi, KPK Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari Kedepan
Atlet Bulutangkis Riau Raih 2 Emas, di Kejuaraan Dubai Para Badminton Internasional 2019 di Turki
Serikat Pekerja Tuding Ada Suap dalam Penetapan UMK Dumai Tahun 2020
Berikut Jadwal Laga Grup C Piala Dunia 2018
Pengakuan Bupati dan MUI Soal Peredaran Narkoba di Rohil yang Memprihatinkan!