PILIHAN
Dosen IAIN Bukittinggi Diberhentikan Sebagai ASN 'Bukan Karena Bercadar'
BUALBUAL.com, Kementerian Agama membenarkan bahwa Hayati Syafri diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena masalah indisipliner, bukan karena mengenakan cadar seperti yang heboh di media sosial.
Sebelumnya, Hayati tercatat sebagai dosen Bahasa Inggris di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukuttinggi, Sumatera Barat.
"Hayati Syafri diberhentikan sebagai ASN karena melanggar disiplin pegawai. Keputusan ini didasarkan pada rekam jejak kehadirannya secara elektronik melalui data finger printnya di kepegawaian IAIN Bukittinggi," terang Humas Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama, Nurul Badruttamam, dalam keterangan yang diterima Beritasatu.com di Jakarta, Sabtu (23/02/2019) malam.
"Berdasarkan hasil audit Itjen, ditemukan bukti valid bahwa selama tahun 2017 Hayati Syafri terbukti secara elektronik tidak masuk kerja selama 67 hari kerja."
Pernyataan Nurul ini sekaligus mengklarifikasi rumors bahwa Hayati diberhentikan karena cadar. Menurut Nurul, hal itu tidak benar karena pertimbangan pemberhentian Hayati semata alasan disiplin.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 3 ayat 11 dan 17, kata Nurul, PNS yang tidak masuk kerja secara akumulatif minimal 46 hari kerja tanpa keterangan yang sah dalam satu tahun, harus diberikan hukuman disiplin berat berupa diberhentikan secara hormat/tidak hormat sebagai PNS.
Selain masalah ketidakhadiran di kampus sebanyak 67 hari kerja selama 2017, Hayati juga terbukti sering meninggalkan ruang kerja dan tidak melaksanakan tugas lainnya pada 2018. Tugas dimaksud misalnya, menjadi penasihat akademik dan memberikan bimbingan skripsi kepada mahasiswa.
"Itu merupakan pelanggaran disiplin berat yang harus dikenai hukuman disiplin berat, yaitu diberhentikan dengan hormat sebagai PNS," tuturnya.
"Jika ada keberatan, Hayati Syafri masih mempunyai hak untuk banding ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) ataupun ke PTUN."
Sumber: BeritaSatu.com
Berita Lainnya
Pengurus DPD AJOI Riau dan Pengurus DPC AJOI se Riau Dilantik
PENASARAN, INGIN TAHU ANTRIAN DI RORO, BUKA CCTv DI ANDROID
Mengejutkan !!! Insiden Penurunan Bendera RRC di Ternate
Tambahan Kuota 10 Ribu Jemaah Haji Untuk Indonesia Gagal Terwujud, Ini Penjelasan Menag
Virus Corona Semangkin Mengila, Wali Kota Pekanbaru Liburkan Sekolah
PWI Gelar Tanam Pohon di Main Stadium Riau
Jumlah Kasus TBC di Pekanbaru Mencapai 1.921
Anggota DPRD Inhil Ikuti Bimbingan Pengisian Formulir Aplikasi E-LHKPN
Hasil RBT Lagu Bupati Syamsuar di Bagikan Untuk Kegiatan Sosial
Ditinggal Sekejab Untuk Mengambil Handuk, Balita 3 Tahun Ditemukan Meninggal Dalam Parit Simpang Gaung Inhil
Sandiaga Uno: Yang Ditanyakan Rakyat Itu Masalah Ekonomi, Bukan Tim Sukses
Release Penetapan MTQ PB HIPPMIH I Antar Paguyuban,Kabupaten/ Kota Seprovinsi Riau Proker PB HIPPMIH Prioritas Jangka Pendek